Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyatakan dirinya siap memberikan hak istimewa kepada koperasi untuk mengakses pembiayaan guna mengembangkan usaha lembaga tersebut.

“Kita akan memberikan hak istimewa dalam pemberian permodalan bagi mereka, sepanjang tidak menyalahi aturan-aturan yang berlaku, " kata Nova Iriansyah di Banda Aceh, Minggu.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela memberikan penghargaan untuk 15 koperasi berprestasi di Aceh dalam rangka memperingati  HUT Koperasi ke 73 .

Ia menjelaskan pemberian penghargaan untuk koperasi berprestasi jangan hanya  sebatas seremonial, namun bisa lebih konkrit seperti memberikan permodalan dengan cara membantu menghubungkan koperasi dengan Bank Aceh Syariah dan Bank BPR Mustaqim. 

Menurut dia saat ini koperasi tengah menghadapi tantangan berat
seiring ketatnya persaingan akibat perdagangan bebas secara global termasuk juga wabah COVID-19.

“Kondisi ini menuntut koperasi untuk berjuang lebih keras membangun kembali kekuatan dan kemandiriannya,” katanya.

Ia mengatakan ada empat langkah yang dapat dilakukan koperasi agar tetap bertahan dan memperkuat diri sendiri yakni koperasi harus mampu memperbaiki citra, mampu membangun persepsi publik bahwa koperasi adalah wadah perkumpulan pengusaha modern, bukan pelaku usaha yang konvensional. 

Kedua, koperasi harus mampu  bersaing dengan sektor swasta yang sudah mulai merambah ke dunia usaha kecil, koperasi harus sanggup berhadapan dengan perubahan sosial di masyarakat yang tidak mungkin dibendung dan koperasi harus bisa memanfaatkan teknologi informasi dengan baik. 

Ia mengatakan yang menjadi perhatian utama adalah poin keempat, yakni mendorong koperasi agar mampu memanfaatkan teknologi seiring hadirnya Revolusi Industri 4.0 yang berkembang saat ini.

"Koperasi, jika ingin bertahan, wajib menyesuaikan diri dengan perubahan ini. Mungkin bisa diawali dengan hal yang sederhana, seperti memanfaatkan media sosial yang ada untuk memperkenalkan usaha yang dikelola, "kata Plt Gubernur. 


Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Wildan, menyebutkan jumlah koperasi di Aceh tercatat lebih dari 6.400 unit, dimana 59 persen diantaranya kategori aktif dan 89 unit diantaranya sudah menerapkan sistem manajemen syariah. 

"Kami juga menyediakan fasilitas berupa uang sebanyak Rp2,5 juta bagi setiap koperasi yang membutuhkan biaya untuk memindahkan sistem koperasinya dari konvensional ke syariah, "kata Wildan. 

Wildan mengatakan, pemberian anugerah koperasi bertujuan memberi penghargaan terhadap kinerja koperasi dalam rentan waktu dua tahun dan memberikan dorongan dan motivasi terhadap kinerja koperasi dalam memperbaiki produk mereka. 

Ada pun kriteria koperasi yang mendapat penghargaan tersebut adalah koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen,  koperasi pemasaran dan koperasi jasa.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020