Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar meluncurkan program Kampung Sadar Adminduk (Kaminduk) tepat pada peringatan HUT ke 75 RI di Takengon, Senin.
Shabela menyampaikan program tersebut nantinya akan semakin memudahkan masyarakat khususnya di desa-desa terpencil dalam melengkapi dokumen kependudukan.
"Khususnya masyarakat yang jauh dari Takengon, ditambah lagi jaringan internet belum terlalu stabil, tentu akan sangat terbantu dengan program Kaminduk ini," kata Shabela Abubakar di Takengon, Senin.
Peluncuran program tersebut dilakukan tepat usai pelaksanaan upacara bendera di halaman Setdakab setempat.
Shabela mengatakan pihaknya selama ini memang memberikan perhatian khusus terhadap pembenahan Adminduk di Kabupaten Aceh Tengah agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.
"Melalui program Kampung Sadar Adminduk ini diharapkan masyarakat semakin mudah," tutur Shabela.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah Mustafa Kamal menjelaskan bahwa pada prinsipnya program Kaminduk tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Adminduk yang sejalan dengan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus ke Kantor Dinas Dukcapil.
"Kita targetkan untuk tahun 2020 ini sudah ada sekitar 30 kampung yang dapat melakukan pendaftaran dan pencetakan dokumen kependudukan, selain KTP elektronik dan KIA," kata Mustafa Kamal.
Menurutnya program Kaminduk akan dapat memperpendek jalur pelayanan. Masyarakat cukup datang ke Kantor Kepala Kampung untuk mendapatkan informasi atau mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.
"Aparat kampung memproses pendaftaran dokumen kependudukan secara online melalui Aplikasi atau Website. Setelah berkas persyaratan diverifikasi dan ditandatangani oleh pejabat Dinas Dukcapil, dokumen dikirim dalam bentuk pdf ke email Kampung tersebut dan dokumen selanjutnya dapat dicetak kemudian diserahkan kepada masyarakat pemohon," tutur Mustafa Kamal.
"Kami optimis untuk 3 tahun kedepan program Kaminduk akan mendapat hasil optimal," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Shabela menyampaikan program tersebut nantinya akan semakin memudahkan masyarakat khususnya di desa-desa terpencil dalam melengkapi dokumen kependudukan.
"Khususnya masyarakat yang jauh dari Takengon, ditambah lagi jaringan internet belum terlalu stabil, tentu akan sangat terbantu dengan program Kaminduk ini," kata Shabela Abubakar di Takengon, Senin.
Peluncuran program tersebut dilakukan tepat usai pelaksanaan upacara bendera di halaman Setdakab setempat.
Shabela mengatakan pihaknya selama ini memang memberikan perhatian khusus terhadap pembenahan Adminduk di Kabupaten Aceh Tengah agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.
"Melalui program Kampung Sadar Adminduk ini diharapkan masyarakat semakin mudah," tutur Shabela.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah Mustafa Kamal menjelaskan bahwa pada prinsipnya program Kaminduk tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Adminduk yang sejalan dengan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus ke Kantor Dinas Dukcapil.
"Kita targetkan untuk tahun 2020 ini sudah ada sekitar 30 kampung yang dapat melakukan pendaftaran dan pencetakan dokumen kependudukan, selain KTP elektronik dan KIA," kata Mustafa Kamal.
Menurutnya program Kaminduk akan dapat memperpendek jalur pelayanan. Masyarakat cukup datang ke Kantor Kepala Kampung untuk mendapatkan informasi atau mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.
"Aparat kampung memproses pendaftaran dokumen kependudukan secara online melalui Aplikasi atau Website. Setelah berkas persyaratan diverifikasi dan ditandatangani oleh pejabat Dinas Dukcapil, dokumen dikirim dalam bentuk pdf ke email Kampung tersebut dan dokumen selanjutnya dapat dicetak kemudian diserahkan kepada masyarakat pemohon," tutur Mustafa Kamal.
"Kami optimis untuk 3 tahun kedepan program Kaminduk akan mendapat hasil optimal," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020