Aceh Tengah (ANTARA) - Pj Bupati Aceh Tengah Subhandhy AP menunjuk Erwin Pratama sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah setempat, dan diharapkan dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Erwin Pratama ditunjuk berdasarkan Surat Bupati Aceh Tengah Nomor: Peg.875.1/213/SP/2024 tanggal 16 Agutus 2024. Sebelumnya Erwin menjabat Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah.
"Plh Sekda akan bertugas hingga proses penunjukan penjabat Sekda sementara ditetapkan," kata Subhandhy.
Subhandhy berharap agar seluruh pihak dapat memberikan dukungan penuh kepada Erwin Pratama dalam menjalankan amanah, tugas, dan tanggung jawab barunya.
Erwin juga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan, apalagi banyak agenda penting daerah yang harus disukseskan seperti PON XXI Aceh-Sumut dan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.