Bupati Aceh Jaya T Irfan TB menyatakan Majelis Permusyawaratan Ulama merupakan mitra strategis bagi pemerintah, khususnya di daerah yang dipimpinya.

"MPU merupakan mitra strategis bagi Pemkab Aceh Jaya. Hal tersebut  tertuang dalam qanun Aceh nomor 2 tahun 2009 tentang MPU Aceh. Dimana MPU  mempunyai tugas  memberikan masukan, pertimbangan, dan saran kepada Pemerintah Kabupaten/kota dan DPRK dalam menetapkan kebijakan berdasarkan syariat islam," katanya di Calang, Selasa.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat koordinasi MPU Kabupaten Aceh Jaya tahun 2020 di aula kantor MPU setempat.

Oleh sebab itu ia mengharapkan pada agenda rapat koordinasi tersebut para ulama nantinya bisa melahirkan rekomendasi kepada Pemerintah Aceh Jaya dalam menjalankan roda pemerintahan khususnya dibidang keagamaan.

Ia juga menyampaikan kalau para ulama juga menjadi salah satu garda terdepan dalam menyampikan keibaikan, apalagi saat ini di Aceh sedang dilanda Virus COVID-19 yang tengah melanda dunia khususnya Aceh.

“Mengingat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap alim ulama sangat tinggi. Maka kami juga berharap kepada para alim ulama di kabupaten Aceh Jaya agar ikut berperan aktif dalam usaha mencegah penyebaran COVID – 19 di tengah – tengah masyarakat,”kata T. Irfan TB.

Ia menambakan kalau hal tersebut sangat penting dilakukan karena saat ini adanya simpang siur pemahaman tentang COVID – 19. Sehingga dibutuhkan peran alim ulama guna mengsosialisasikan bahaya COVID – 19, dan pentingnya menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. 

"Pesan-pesan bahayanya wabah COVID-19 disampaikan kepada masyarakat baik itu melalui ceramah – ceramah maupun pengajian di masjid atau meunasah,”kata Irfan TB.
 

Pewarta: Arif Hidayat

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020