Pemerintah Aceh Besar membantah bahwa Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali membeli mobil dinas baru di tengah pandemi COVID-19 yang ikut melanda kawasan tersebut.

“Kami sampaikan bahwa Bupati Aceh Besar tidak membeli mobil dinas baru, mobil Toyota Kijang Innova yang digunakan saat ini merupakan mobil Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang ada di perwakilan Aceh Besar di Jakarta yang selama ini dititipkan di kantor perwakilan Aceh,” kata Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir di Aceh Besar, Rabu. 

Ia menjelaskan mobil tersebut selama ini digunakan sebagai operasional kepala daerah bila ada kegiatan dinas di Jakarta dan mengingat saat ini masa pandemi COVID-19 dan kegiatan di luar daerah tidak dilaksanakan, maka mobil tersebut di bawa pulang ke Aceh.

Menurut dia dengan padanya kegiatan Bupati Aceh Besar, sehingga membutuhkan mobil operasional cadangan yang mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 11 Tahun 2007 tetang perubahan Permendagri Nomor 7 tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Pemerintahan Daerah.

Ia menambahkan mobil Innova tersebut bukan pengadaan tahun 2020, tapi merupakan pengadaan yang dilakukan jauh sebelum adanya pandemi COVID-19. 

“Pemerintah Aceh Besar pada tahun anggaran 2020 memang mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobil dinas operasional untuk bupati, namun anggaran tersebut di alihkan untuk penanganan COVID-19 di Aceh Besar sesuai dengan arahan Bupati,” katanya. 

Pihaknya sangat menyayangkan adanya komentar beberapa pihak terkait isu-isu yang tidak benar sehingga membuat kegaduhan di masyarakat terkait keberadaan mobil tersebut, di mana seharusnya kita dapat memberi dukungan kepada pemerintah daerah yang saat ini sangat fokus dalam menangani pandemi COVID-19.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020