Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara mengecam tindakan oknum Kepala Desa Pulo Kito Kecamatan Meurah Mulia berinisial YD (43) yang membacok salah seorang warganya di Desa Reuba, Sabtu (29/8) malam.
Korban bernama Zulkarnaini juga diketahui merupakan Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Aceh Utara yang aktif memantau kebijakan publik di daerah tersebut.
Baca juga: Oknum Kades di Aceh Utara bacok warganya hingga bersimbah darah
"Kita mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan oknum kepala desa tersebut, apapun alasannya secara hukum tidak dibenarkan, itu merupakan tindakan premanisme," kata Ketua YARA perwakilan Aceh Utara Iskandar PB dalam keterangan tertulis di Lhokseumawe, Minggu.
Iskandar meminta pihak kepolisian untuk segera memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dan kepada Bupati Aceh Utara untuk segera mencopot oknum kepala desa tersebut, karena melakukan tindak kriminal penganiayaan hingga menyebabkan orang lain luka berat.
"Meskipun pelaku menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya, dalam hal ini YARA meminta pihak kepolisian untuk mengungkap motif dibalik pembacokan tersebut,"katanya.
"Apalagi korban merupakan anggota lembaga Aliansi Indonesia yang aktif memantau kebijakan publik di Aceh Utara, apapun motif pelaku, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan,"kata dia.
Iskandar juga berharap agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku berdasarkan Asas Equality Before The Law, menjerat pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, YD (43) Kepala Desa Pulo Kito Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara diduga melakukan pembacokan terhadap warganya sendiri. Akibat aksi penganiayaan tersebut korban harus dilarikan ke RSU Cut Mutia.
"Iya benar telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepala desa terhadap warganya,"kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Meurah Mulia Ipda Sirya Ikbal.
Ia mengatakan bahwa setelah membacok korbannya, oknum kepala desa tersebut langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Meurah Mulia.
"Pelaku sudah menyerahkan diri, saat ini kita sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah parang. Kita juga masih mendalam motif dari penganiayaan tersebut,"kata Kapolsek Meurah Mulia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Korban bernama Zulkarnaini juga diketahui merupakan Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Aceh Utara yang aktif memantau kebijakan publik di daerah tersebut.
Baca juga: Oknum Kades di Aceh Utara bacok warganya hingga bersimbah darah
"Kita mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan oknum kepala desa tersebut, apapun alasannya secara hukum tidak dibenarkan, itu merupakan tindakan premanisme," kata Ketua YARA perwakilan Aceh Utara Iskandar PB dalam keterangan tertulis di Lhokseumawe, Minggu.
Iskandar meminta pihak kepolisian untuk segera memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dan kepada Bupati Aceh Utara untuk segera mencopot oknum kepala desa tersebut, karena melakukan tindak kriminal penganiayaan hingga menyebabkan orang lain luka berat.
"Meskipun pelaku menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya, dalam hal ini YARA meminta pihak kepolisian untuk mengungkap motif dibalik pembacokan tersebut,"katanya.
"Apalagi korban merupakan anggota lembaga Aliansi Indonesia yang aktif memantau kebijakan publik di Aceh Utara, apapun motif pelaku, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan,"kata dia.
Iskandar juga berharap agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku berdasarkan Asas Equality Before The Law, menjerat pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, YD (43) Kepala Desa Pulo Kito Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara diduga melakukan pembacokan terhadap warganya sendiri. Akibat aksi penganiayaan tersebut korban harus dilarikan ke RSU Cut Mutia.
"Iya benar telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepala desa terhadap warganya,"kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Meurah Mulia Ipda Sirya Ikbal.
Ia mengatakan bahwa setelah membacok korbannya, oknum kepala desa tersebut langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Meurah Mulia.
"Pelaku sudah menyerahkan diri, saat ini kita sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah parang. Kita juga masih mendalam motif dari penganiayaan tersebut,"kata Kapolsek Meurah Mulia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020