Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah segera akan memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) swab sendiri untuk diagnosa pasti COVID-19.

Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengatakan alat tersebut saat ini sudah dalam pemesanan dan penganggarannya memanfaatkan dana bantuan khusus COVID-19 dari Pemerintah Provinsi Aceh.

"Kami berpikir alat itu harus ada, karena kita mendapat bantuan dari provinsi Rp10 milyar, khusus untuk COVID, gak boleh untuk lain," kata Shabela Abubakar di Takengon, Sabtu.

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Tengah dr Yunasri menjelaskan bahwa untuk Aceh Tengah sendiri pembelian alat PCR swab tersebut dinilai perlu karena merupakan daerah regional rujukan.

Menurutnya pemanfaatan alat PCR swab tersebut nantinya juga bisa untuk wilayah Kabupaten Bener Meriah dan Gayo Lues.

"Artinya wajib satu PCR di satu regional. Saya pikir untuk efektifitas dan kualitas pelayanan kita, jangan lagi kita meraba-raba," tutur Yunasri.

Dia menyebut alat PCR swab yang telah dipesan tersebut seharga Rp2.485 milyar dan nantinya akan ditempatkan di RSUD Datu Beru Takengon sebagai rumah sakit rujukan untuk wilayah tengah Aceh.

"Hari ini kita juga mempersiapkan ruangannya. Dan memang ruangan untuk alat PCR itu harus sesuai standar," ujarnya.

"SDM-nya kita juga sudah ada. Untuk petugas analisa kita ada empat, kemudian kita juga akan diajarkan dan mendapat sertifikasi dari vendor untuk bagaimana mengelola alat PCR itu, akan diajarkan nanti," sebut Yunasri.

 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020