Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai mempersiapkan pengaktifan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah dan akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur standar prosedurnya.

Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengatakan Perbup tersebut nantinya akan mengatur secara menyeluruh mulai dari tata cara pelaksanaan proses belajar tatap muka, kelompok belajar, penyediaan sarana, dan penerapan protokol kesehatan di setiap sekolah.

"Tentunya kita harus benar-benar mempersiapkan pembelajaran tatap muka ini dengan seksama. Agar harapan para orangtua dapat terpenuhi, juga pencegahan COVID-19 tertangani dengan baik," kata Shabela Abubakar di Takengon, Selasa.

Shabela menuturkan proses pembelajaran tatap muka juga akan diterapkan bertahap dalam waktu dekat dimulai dari wilayah kecamatan terpencil yang relatif aman terhadap penyebaran COVID-19.

Hal itu kata dia akan ditentukan berdasarkan hasil kajian gradasi zona epidemi di tiap-tiap wilayah kecamatan di Aceh Tengah.

"Jadi dari wilayah kecamatan yang paling aman dulu kita mulai sekolah tatap muka, secara bertahap," ujarnya.

 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020