Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto bersama FK-BUMN membahas Program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Aceh.

“Inpres No 2 Tahun 2020 telah menyebutkan aksi P4GN yang harus dilaksanakan oleh Kementerian dan Lembaga, termasuk BUMN. Dimana aksi yang harus dilakukan berupa adanya kegiatan sosialisasi, tes urine, pembentukan penggiat dan lahirnya regulasi,” kata Kepala BNNP Aceh Heru Pranoto di sela-sela menerima kunjungan ketua FK BUMN Aceh, Ferry Hariawan dan sejumlah pimpinan BUMN di Aceh.

Ia menjelaskan dukungan anggaran dapat digunakan melalui anggaran bina lingkungan yang tersedia di masing masing BUMN. 

“Aturannya sangat jelas dari Inpres, lalu Permen, hingga keputusan direksi. Jadi jika dimanfaatkan untuk P4GN tidak akan jadi masalah," katanya.

Selain itu, ada juga program P4GN yang bersifat khusus seperti pemberdayaan alternatif. 

Program GDAD alih fungsi lahan ganja, desa bersinar, atau pilot project BNNP Aceh berupa lahan percontohan pertanian.

"Tentunya ini bisa dibantu secara urunan oleh BUMN," katanya.

Ketua FK BUMN Ferry Hariawan mengatakan bahwa sebagian BUMN telah melaksanakan aksi P4GN berupa sosialisasi dan tes urine. 

Pihaknya akan mendorong keterlibatan dan peran serta lebih luas lagi, ecara khusus, ada dua BUMN yang diminta untuk membantu P4GN yang sudah ditetapkan oleh kementerian yaitu AirNav dan Telkom.

Dalam pertemuan tersebut, BUMN yang hadir yaitu Pegadaian Syariah, PLN UIW Aceh, POS, BRI dan BRI Syariah, Air Nav, dan Bank Mandiri.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020