Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe bekerjasama dengan Jatanras Polda Aceh  menangkap empat orang bersenjata diduga pelaku penculikan terhadap  pengusaha asal Lhokseumawe.

Korban diketahui bernama Maimun Darwis (44) warga Desa Ulee Blang Manee Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe yang juga merupakan pemilik salah satu showroom motor di Aceh Utara.

"Benar, pelaku penculikan sudah kita tangkap, saat ini sedang dikembangkan oleh petugas, mohon sedikit bersabar, karena segera akan dirilis," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto di Lhokseumawe, Rabu.

Informasi yang diperoleh menyebutkan para pelaku diduga merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di bawah pimpinan M alias Siwah.

Peristiwa penculikan tersebut  pada 9 September 2020 sekitar pukul 18.30 WIB. Pelapor (Istri korban) awalnya tidak mengetahui bahwa korban telah diculik oleh orang tidak dikenal dan kemudian pelapor mengecek CCTV rumah dan mendapati bahwa korban beserta mobil yang dikendarainya telah dibawa oleh orang tidak dikenal.

Kemudian pelapor membuat laporan polisi ke Polres Lhokseumawe akibat kejadian penculikan yang dialami tersebut.

Selanjutnya, pada 15 September 2020 tim gabungan dari unit V resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh melakukan pengembangan terhadap pelaku penculikan dan berhasil menangkap satu pelaku berinisial AU (40) dirumahnya di Bireuen.

Sehari kemudian satu pelaku lainnya berinisial IS (28) berhasil ditangkap di Bireuen saat baru saja kembali mengantar korban penculikan kerumahnya menggunakan mobil L-300.

Selanjutnya dari hasil pengembangan petugas juga berhasil menangkap dua pelaku lagi yang belum diketahui identitasnya.

Selain menangkap empat pelaku penculikan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit mobil Toyota Avanza, dua unit handphone, satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK56, satu pucuk senjata api laras pendek jenis SIG SAUER, lima butir amunisi senpi SIG SAUER dan 24 butir amunisi Senpi AK.

 

Pewarta: Dedy Syahputra

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020