Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Hassanudin memberikan paparan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 51 Tahun 2020 tentang penanganan COVID-19, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di aceh.

Paparan tersebut disampaikan Mayjen TNI Hassanudin dalam rapat virtual di Ruang Puskodaldam IM di Banda Aceh, Jumat. Peserta rapat yakni Forkopimda Aceh, Forkompimda kabupaten/kota dan para SKPK se Aceh.

Pangdam IM menyebutkan tiga poin penting yang telah dievaluasi. Pertama, terkait upaya mengurangi data yang terpapar, kedua langkah meningkatkan daya kesembuhan, dan ketiga soal upaya mengurangi angka kematian.

Panglima Kodam Iskandar Muda menyampaikan sesuai anjuran WHO langkah untuk swab massal harus dilaksanakan. Namun, hal ini tentu membutuhkan sarana dan prasarana.

Kodam Iskandar Muda juga berupaya mendukung langkah pemerintah Provinsi Aceh yang telah melakukan pengadaan dua alat PCR untuk tes swab masyarakat.

"Kami pun sudah berupaya. seperti mendatangkan alat seperti dipesan pemerintah daerah. Tapi baru alatnya. Kontainernya baru datang pada Oktober mendatang karena sistemnya pengadaan. Namun upaya ini terus kami dorong untuk memenuhi hal tersebut," ujar Panglima.

Kemudian, Panglima menyarankan kepada Plt Gubernur Aceh agar petugas laboratorium PCR di Aceh diberlakukan skema sif kerja. Hal itu bertujuan agar data hasil swab yang banyak itu tidak terlambat. 

“Pengalaman di RSPAD, di sana mengadakan sif untuk pengerjaannya. Bila dibutuhkan, kami dari Kodam IM siap untuk bersama-sama mengisi kekosongan itu,” sebut Panglima.

Mayjen TNI Hassanudin mengingatkan bahwa COVID-19 belum ada obatnya. Selama ini, pasien-pasien yang terpapar corona diobati berdasarkan gejala yang dialaminya.

“Untuk mempertinggi angka kesembuhan, antisipasi obat-obatan inilah yang harus disiapkan di masing-masing rumah sakit,” kata Pangdam IM.

Terakhir, untuk mengurangi data kematian, kata Panglima, harus terlebih dahulu dikaji.

"Ada catatan bagi kita, pendefinisian pendataan meninggal karena Covid-19 itu bagaimana. Dinas Kesehatan perlu merumuskan yang pasti bagaimana mengamati dampak meninggalnya karena Covid atau penyakit penyerta," kata Panglima.

Sebelum mengakhiri paparannya, Panglima mengatakan sudah memerintahkan seluruh jajaran Kodam IM mendukung penuh penerapan peraturan tentang penerapan protokol kesehatan.

"Kepada para bupati dan wali kota silakan berkoordinasi dan tidak perlu ragu. Apabila ada prajurit saya kurang pas, tidak mendukung, bisa laporkan ke saya, pasti akan saya tindak lanjuti," tegas Mayjen TNI Hassanudin.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020