Polres Aceh Barat memastikan pihaknya akan komitmen untuk memberantas tambang emas liar di daerah ini, sehingga dampak pelanggaran hukum terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut dapat segera dihentikan.

“Upaya hukum tetap kita lakukan, apabila pada saat patroli kita menemukan (tambang liar) maka tetap kita lakukan penindakan,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK melalui Kabag Ops AKP Ikmal kepada wartawan, belum lama ini di Meulaboh.

Menurutnya, pihaknya selaku aparat penegak hukum tetap berkomitmen untuk memberantas adanya penambangan secara ilegal di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Tentunya, di dalam melakukan penegakan hukum di lapangan terkait tambang ilegal, kata kepolisian setempat juga akan menggandeng intansi terkait, sehingga aktivitas tambang emas ilegal di daerah ini dapat berhenti.

“Komitmen kita para penegak hukum, kita selalu melakukan upaya preventif. Harapan kita tidak ada ada lagi tambang ilegal di wilayah hukum di Aceh Barat,” katanya menuturkan.

AKP Ikmal juga menegaskan sejauh ini kepolisian setempat juga mendeteksi masih adanya aktivitas penambangan ilegal di sejumlah kawasan pedalaman di Aceh Barat.

Namun saat didatangi oleh petugas ke lokasi yang dicurigai, polisi tidak menemukan adanya peralatan maupun pekerja.

AKP Ikmal juga mengakui sulitnya mendeteksi tambang emas ilegal di Aceh Barat, karena disebabkan terkendaa dengan jarak tempuh yang sangat jauh dari ibu kota kabupaten setempat.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020