Bupati Nagan Raya, Aceh, HM Jamin Idham mengingatkan agar pejabat pemerintah di daerah ini agar berhati-hati mengelola anggaran penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp47 miliar, sehingga tidak bermasalah dengan hukum dikemudian hari.

“Saya berharap agar dana penanganan COVID-19 di Nagan Raya agar dapat dikelola secara berhati-hati, tidak semena-mena,” kata Bupati HM Jamin Idham di Suka Makmue, Selasa.

Ia menegaskan, pengelolaan dana penanganan COVID-19 di Kabupaten Nagan Raya sebesar Rp47 miliar tersebut saat ini diawasi secara ketat oleh aparat penegak hukum.

Hal ini diharapkan agar pengelolaan anggaran tersebut dapat benar-benar tepat sasaran dan sesuai peruntukan.

“Saya tidak mau nantinya ada persoalan hukum dikemudian hari terkait pengelolaan anggaran COVID-19 ini,” kata Bupati HM Jamin Idham menambahkan.

Ia juga berharap agar pengelolaan dana tersebut, betul-betul digunakan sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, dan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan dalam menangani pandemi di daerah.

Bupati HM Jamin Idham juga menyatakan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyatakan saat ini tetap fokus menangani pandemi COVID-19 di daerah sesuai intruksi pemerintah pusat, sehingga diharapkan wabah tersebut dapat segera berakhir.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020