Pengamat kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menginginkan kebijakan yang ada dapat difokuskan untuk memperbanyak kapal ikan bagi nelayan lokal dalam rangka memanfaatkan tambahan kuota regional tangkapan ikan tuna sirip biru.

"Terkait perolehan tambahan kuota dari CCSBT (Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna), pemerintah perlu lebih strategis dalam memanfaatkannya," kata Abdul Halim di Jakarta, Senin.

Menurut dia, dengan memperbanyak kapal ikan bagi nelayan lokal maka sama saja dengan membuat pelaku usaha perikanan di dalam negeri untuk memperoleh keuntungan dari tambahan kuota tersebut.

Ia berpendapat bahwa langkah strategisnya adalah memobilisasi kapal-kapal ikan yang dekat dengan lokasi fishing ground atau kawasan penangkapan ikan tuna sirip biru.

Hal tersebut, lanjutnya, tentu saja dilakukan dengan memperhatikan keterlibatan dari nelayan serta pelaku usaha perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang beririsan dengan wilayah CCSBT.

Sebagaimana diwartakan Indonesia berhasil meraih tambahan kuota tangkapan ikan tuna sirip biru dari 1.023 ton untuk blok kuota tahun 2018-2020 menjadi sebesar 1.123 ton untuk blok kuota tahun 2021-2023.

Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini, Jumat (16/10), menyatakan, penambahan kuota ini disetujui dengan perundingan yang cukup alot pada sidang CCSBT yang dihelat pada tanggal 12-16 Oktober 2020.

"Setelah mengikuti sidang CCSBT yang cukup pelik, akhirnya sore tadi tanggal 16 Oktober 2020 kuota tangkapan Indonesia resmi ditambah," kata Zaini.

Ia mengungkapkan sejumlah negara seperti Jepang, Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, Taiwan, Uni Eropa, dan Afrika Selatan setuju dengan usulan penambahan kuota untuk Indonesia tersebut.

Dengan demikian Indonesia mendapatkan tambahan 100 ton (30 persen) dari 306 ton yang diperebutkan.

KKP menyatakan hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang membanggakan untuk penambahan kuota Indonesia, mengingat terakhir kali Indonesia hanya mendapatkan tambahan kuota sebesar 273 ton (sekitar 9 persen) dari 3.000 ton yang diperebutkan pada tahun 2016.

"Dalam sidang tersebut, Indonesia sangat mengapresiasi kerja sama yang baik dari negara anggota CCSBT yang lain. Kita juga ingatkan bahwa CCSBT perlu merumuskan formulasi yang lebih proporsional dalam pembagian kuota sehingga tidak terdapat ketidakadilan dan gap yang lebar antar negara anggota CCSBT," ucap Zaini.
 

Pewarta: M Razi Rahman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020