Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA) Partai Aceh melaksanakan rapat pimpinan (Rapim) se Aceh untuk membahas pemenangan pada kontestasi politik 2022 mendatang. 

Pertemuan pimpinan Partai Aceh tersebut akan berlangsung mulai 30 Oktober hingga 1 November 2020 di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

"Dari Aceh Barat, kami melakukan konsolidasi dan penyempurnaan berbagai regulasi dan aturan partai, menuju kemenangan pada kontestasi politik tahun 2022 dan 2024 mendatang,” kata Juru Bicara DPA Partai Aceh Muhammad Saleh, di Banda Aceh, Selasa. 

M Saleh mengatakan, penetapan Meulaboh sebagai tuan rumah merupakan simbol semangat (spirit) perjuangan dari bumi Teuku Umar terhadap penguatan kekhususan Aceh yang bersumber pada MoU Helsinki serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Kata Saleh, Rapim ini diikuti oleh pengurus DPA Partai Aceh, Ketua DPW Partai Aceh, para Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil serta Ketua dan Wakil DPRK dari Partai Aceh se-Aceh. Termasuk 18 anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh.

Muhammad Saleh menjelaskan, Rapim ini merupakan agenda rutin partai untuk membahas serta mengkaji berbagai kondisi terkini di Aceh. Secara khusus beberapa regulasi internal partai. 

Direncanakan, Rapim akan dibuka Ketua Tuha Puet Partai Aceh Tgk Malik Mahmud Al-Haytar bersama Ketua Umum DPA Partai Aceh H Muzakir Manaf (Mualem) dan Sekjen PA H Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak).

"Tgk Malik Mahmud, Mualem dan Abu Razak akan memberi arahan (peunutoh) secara khusus,” ujarnya. 

Saleh menegaskan, panitia pelaksana tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) bagi panitia dan seluruh peserta saat kegiatan Rapim berlangsung. 

"Mulai dari mengunakan masker, menjaga jarak  serta mencuci tangan. Panitia telah berkoordinasi dengan manajemen Hotel Meulioge sebagai lokasi Rapim,” katanya. 

Secara internal, lanjut Saleh, Rapim ini bertujuan untuk melakukan evaluasi kritis dan eksplorasi berbagai gagasan maupun masukkan terhadap perkembangan organisasi terkini. 

Termasuk membahas sejumlah materi yakni usulan penyempurnaan AD (Anggaran Dasar) dan ART (Anggaran Rumah Tangga) serta restrukturisasi pengurus Partai Aceh.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020