Organisai santri di Aceh Rabithah Thaliban Aceh (RTA) meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penikaman seorang dai yang sedang menyampaikan ceramah di Kabupten Aceh Tenggara.

Rais Am Pengurus Besar RTA Tgk Marbawi Yusuf, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya meminta pelaku dapat dihukum berat, karena tindakanya tersebut dapat menyebabkan trauma bagi para penceramah.

“Kita juga sangat berharap agar pihak keamanan dapat membongkar motif pelaku penusukan ini agar dapat menghindari keresahan para pendakwah di Aceh. Sebab, kejadian penusukan dikabarkan berlangsung saat korban sedang berdakwah," katanya, dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh.

Menurut dia, pelaku harus dihukum berat, karena tindakannnya bukan saja telah melukai korban, namun juga dapat sebagai pelecehan terhadap kegiatan dakwah dalam rangka menyambut kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Sementara itu, Ketua I RTA Teuku Zulkhairi menilai bahwa apabila dilihat dari waktu terjadinya penusukan, yaitu saat Ustadz Zaid sedang berceramah, maka dugaannya pelaku tidak suka kepada kegiatan ceramah itu. 

"Kejadian ini harus diusut tuntas karena Aceh setiap tahun selalu menyelenggarakan kegiatan ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW. Dan baru kali ini ada penceramah yang ditusuk saat sedang berceramah di Aceh," katanya.

Kejadian ini juga mengingatkan kita pada sejumlah kasus penusukan ulama di luar Aceh seperti yang menimpa Syaikh Ali Jaber beberapa waktu silam, ujarnya lagi.

Menurut Zulkhairi, pihaknya mempercayakan kepada aparat keamanan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka juga yakin polisi dapat mengungkapkan motif pelaku.

"Kita juga harapkan panitia ceramah-ceramah agama di Aceh agar dapat mengawal penceramah. Baik dengan menyiapkan tempat ceramah yang memiliki jarak dengan jamaah maupun dengan cara mengawali penceramah. Panitia dapat membentuk kepanitiaan bidang keamanan penceramah," katanya.

Seperti diketahui penusukan terhadap Ustadz Zaid Maulana itu terjadi saat sedang menyampaikan ceramah Maulid Nabi Muhammad Saw di di Desa Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara pada Kamis (29/10) kemarin.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020