Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) menghibahkan aset kendaraan dinas roda dua untuk setiap Keuchik di seluruh kota gemilang. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Iqbal Rokan mengatakan, pemberian sepeda motor itu guna meningkatkan pelayanan aparatur gampong kepada masyarakat. 

"Pemberian sepeda motor  tersebut sebagai bentuk komitmen Pemko Banda Aceh kepada gampong terkait penggunaan aset sesuai dengan Permendagri No 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa," kata Iqbal Rokan di Banda Aceh, Kamis. 

Kata Iqbal, dengan adanya regulasi tersebut maka pihaknya bisa memisahkan aset Pemko dan juga gampong termasuk kendaraan dinas. 

Apalagi, gampong juga sudah memiliki kewenangan sendiri dalam pengelolaan aset baik untuk tertib administrasi maupun optimalisasi pemanfaatannya, aset kendaraan  dinas yang selama ini dipakai gampong dihibahkan agar dimiliki secara mutlak. 

"Pengalihan aset kendaraan roda dua ini bertujuan agar aparatur gampong bisa memanfaatkan pemakaiannya untuk peningkatan kinerja aparatur dan untuk kebutuhan lembaga di gampong tersebut," ujarnya. 

Sementara itu, Camat Baiturahman M Rizal menyampaikan terima kasih kepada Pemko Banda Aceh, dalam hal ini pihak BPKK yang telah mengurus segala administrasi sehingga kendaraan dinas bisa dihibahkan untuk gampong. 

"Pihaknya sangat bersyukur dengan adanya hibah ini nantinya bisa menunjang kinerja Aparatur Gampong dan berharap aset yang sudah diserahkan ini agar dijaga dan dimamfaatkan sebaik baiknya guna terciptnya peningkatan pelayanan yang baik untuk masyarakat," kata M Rizal.

Pewarta: Rahmat Fajri

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020