Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menerima penghargaan dari badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atas kepedulian dan perhatiannya kepada pegawai tenaga kontrak non PNS dilingkungan pemerintah setempat. 

“Terimakasih atas penilaiannya dan apresiasi yang diberikan serta hubungan kerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Semoga kemitraan ini terus berjalan dengan baik,” kata Aminullah Usman di Banda Aceh, Kamis. 

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan Panji Wibisana, di Pendopo Wali Kota Banda Aceh pada Rabu (25/11).

Kata Aminullah, Pemko Banda Aceh sangat berkomitmen menjaga kesejahteraan para karyawan dan juga para pengusaha yang ada di ibu kota Provinsi Aceh ini. 

“Namun dalam pelaksanaannya butuh waktu, akan tetapi pihak internal Pemko sendiri, untuk mendaftarkan pagawai kontrak dalam BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap terus kita laksanakan,” ujarnya. 

Pemko Banda Aceh sebenarnya sudah memiliki peraturan untuk melindungi para masyarakat secara asuransi atau BPJS.

“Kita mengutamakan ini supaya adanya kesejahteraan antara pegawai Non PNS dengan pegawai PNS, tidak ada perbedaan. Sehingga mereka bisa tenang bekerja dan menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.
 
Dalam kesempatan ini, Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJS Ketenaga Kerjaan Panji Wibisana menilai Aminullah membuat perlindungan terhadap para pekerja dilingkungan pemerintah kota.

“Pelindungan jaminan BPJS Ketenagakerjaan adalah perbuatan yang sangat mulia sekali, karena memberikan suatu bantuan kepada para pekerja seandainya mereka mendapat suatu musibah,” kata Panji. 

Dengan terdaftarnya para karyawan dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti hadirnya negara yang memiliki keperdulian terhadap masyarakat Kota Banda Aceh.

“Ini bisa membantu mengurangi beban masyarakat seandainya ada musibah, karena dari segi perlindungan ini sangat kuat dan membantu orang yang kurang mampu,” ujarnya. 

Selain penyerahan piagam kepada Wali Kota, juga turut diberikan kartu kepesertaan non-ASN Pemko Banda Aceh yang disimboliskan kepada dua orang non-ASN Disnaker setempat serta sertifikat kepesertaan perusahaan yang mendaftar melalui kerjasama Mall Pelayanan Publik DPMPTSP yaitu CV Karya Swadaya Hutama.

Pewarta: Rahmat Fajri

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020