Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dengan menerapkan berbagai langkah dan tindakan.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satgas COVID-19 Aceh Tengah Shabela menyampaikan bahwa demi peningkatan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat, Pemkab Aceh Tengah juga sudah menerapkan aturan hukum melalui Perbup untuk dapat melakukan penegakan dan sanksi terhadap pelanggar ketentuan protokol kesehatan.

"Sejauh ini kita sudah melakukan banyak langkah dan tindakan, seperti sosialisasi protokol kesehatan, penegakan disiplin kesehatan, dan Operasi Yustisi," kata Shabela Abubakar pada Forum Silaturrahmi Kamtibmas Polres Aceh Tengah di Gedung Bale Pendari Takengon, Kamis.

"Dalam hal ini kepada pelanggar telah kita kenakan sanksi yang mendidik agar tidak mengulangi pelanggaran. Yang mana upaya yang telah kita lakukan ini adalah untuk menciptakan suasana yang tertib dan tenteram dalam masyarakat," tutur Shabela.

Lanjutnya sejak awal-awal pandemi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah secara berjenjang juga telah meminta setiap desa untuk terus menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang upaya-upaya pencegahan COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan.

Untuk saat ini Shabela juga mengharapkan agar masyarakat tetap optimis dan tetap semangat walau masa-masa sulit pandemi belum diketahui kapan akan berkahir.

"Pandemi COVID-19 hanya ujian, teguran, sekaligus rahmat dari Allah SWT. Agar manusia tetap mengingat kekuasaannya yang tiada berbanding. Berprasangka baiklah bahwa dengan kasih sayang-Nya, Allah akan segera mencabut cobaan ini dalam waktu yang tidak lama," pesan Shabela.
 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020