Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp48,9 triliun.

“Saya berharap agar alokasi anggaran yang jumlahnya cukup besar ini dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat,” kata Nova Iriansyah di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela menyerahkan DIPA dan TKDD kepada beberapa Satker Kementerian/Lembaga dan perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota dan sisanya diserahkan secara daring yang diikuti oleh keseluruhan peserta.

Ia menyebutkan DIPA dan TKDD yang diserahkan tersebut terdiri atas belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp14,46 triliun dan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Sebesar Rp34,4 triliun.

Nova menjelaskan sesuai dengan instruksi Presiden, semua pihak harus mengubah cara bergerak dan pola pikir (mindset) dari pola-pola lama perlu ditinggalkan.

“Anggaran harus dilaksanakan secara efektif dan akuntabel agar proses pembangunan serta pemerataan kesejahteraan di seluruh pelosok Aceh dapat terwujud dengan cepat,” katanya.
 

Ia mengatakan seiring dengan telah dilakukannya penyerahan DIPA dan TKDD untuk Pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi vertikal itu, seluruh satuan kerja dapat segera melakukan lelang terutama untuk belanja modal.

“Ayo lakukan proses lelang sejak dokumen anggaran diterima agar pada awal Januari 2021 sudah dapat dilakukan penandatanganan kontrak dan pelaksanaan anggaran,” kata Nova.

Ia juga berpesan dalam setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan agar semaksimal mungkin memanfaatkan bahan baku dan tenaga kerja lokal sehingga perputaran uang dan roda perekonomian Aceh dapat lebih baik.

Nova juga berpesan agar seluruh pihak terkait untuk selalu berkoordinasi dan memperkuat sinkronisasi, keterpaduan, serta sinergi antar kegiatan yang didanai APBK, APBA, APBN, hingga Dana Desa.

Dalam DIPA tersebut, Nova merinci bahwa Belanja Kementerian/Lembaga itu dilaksanakan oleh 778 Satuan Kerja dengan alokasi Belanja Pegawai sebesar Rp6,95 triliun, Belanja Barang sebesar Rp4,53 triliun, Belanja Modal sebesar Rp2,94 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp37,2 miliar.

Alokasi pagu tersebut berasal dari sumber dana antara lain Rupiah Murni, Pinjaman Luar Negeri, Hibah Luar Negeri, Badan Layanan Umum (BLU), dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) serta penerimaan lainnya.

Sementara itu, untuk Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp34,4 triliun, terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp612 miliar dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp14,5 triliun

Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp2,5 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp.3,4 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 519 miliar, Dana Otsus Aceh sebesar Rp.7,8 triliun dan Dana Desa sebesar Rp4,9 triliun.

Pewarta: M Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020