Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (R-APBK) 2021 sebesar Rp1,24 triliun ke DPRK Aceh Barat, Selasa (17/11).

”Rapat Paripurna merupakan agenda penting daerah yang menghimpun seluruh elemen Pemerintahan dan Legislatif, kita secara serius dan seksama mengikuti aktifitas untuk pembahasan dan penetapan kebijakan yang akhirnya menjadi Qanun dan Lembaran Daerah sebagai pedoman untuk dijalankan,” kata Ramli MS.

Adapun komposisi Rancangan Qanun APBK Aceh Barat 2021 yang disampaikan yaitu untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.346.474.395.834,, untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.380.136.255.730.

Sementara pembiayaan netto pada Rancangan APBK tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp33.661.859.896.

Menurutnya, rapat paripurna yang ia hadiri tersebut merupakan agenda penting daerah yang menghimpun seluruh elemen pemerintahan dan legislatif.

Dikatakannya, kerja keras dan  buah karya tersebut telah menjadi komitmen bersama antara Eksekutif dan Legislatif untuk menetapkan APBK yang akuntabel dan tepat sasaran, sehingga tugas dan kewajiban Eksekutif dan Legislatif terpenuhi untuk menyelesaikannya dengan penuh tanggung jawab.  

Bupati Ramli MS juga mengatakan eksekutif dan legislatif dibebankan kewajiban untuk bersama menyelesaikan rancangan qanun tersebut hingga menjadi qanun daerah. 

Ia juga  berharap dengan selesainya pembahasan dan penetapan Qanun APBK 2021, akan memudahkan pencapaian kinerja Pemerintahan Daerah dalam bidang pengelolaan keuangan, sehingga salah satu indikator penilaian tata kelola pemerintahan yang baik terpenuhi dengan maksimal. 

“Harapan kami kepada seluruh pihak agar satukan misi dan tekad untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, mudah-mudahan pembahasan Rancangan Qanun APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2021 dapat kita selesaikan tepat pada waktunya,” pungkasnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020