Meulaboh, 16/10 (Antaraaceh) - Tokoh muda Kabupaten Aceh Barat Ramu Indra mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menepati janji memekarkan Provinsi Aceh terbagi untuk Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS) untuk mempercepat pertumbuhan pembangunan wilayah itu.

"SBY harus menepati janjinya, persiapan sudah sesuai perundang-undangan, semuanya sudah lengkap, tinggal persetujuan presiden, bentuk persetujuan SBY hanya penandatanganan berkas itu," katanya di Meulaboh, Kamis.

Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, tim pemakarsa ALA-ABAS sudah melalui berbagai terobosan untuk mendapatkan dukungan kepala daerah dan DPR, harapan terakhir adalah persetujuan SBY sebelum habis periode pemerintahan yang tinggal menghitung hari.

Dia menyebutkan, pemekaran wilayah Aceh bukan untuk membagi-bagi daerah kekuasaan ataupun hendak memecah belah, akan tetapi konsep tersebut memiliki pandangan untuk mempercepat pembangunan, ekonomi dan membuka lapangan kerja di kawasan setempat.

Alumni Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh ini menyebutkan, ketertinggalan pembangunan wilayah barat selatan Aceh (barsela) tidak jauh berbeda dengan wilayah tengah Aceh apabila dibandingkan wilayah utara Aceh yang lebih awal maju dalam infrastruktur maupun ekonomi rakyat.

"Kalau ada isu kepentingan elit segala macam itu tidak seberapa, namun yg paling diuntungkan adalah masyarakatnya, dari segi ekonomi, pembangunan, lapangan kerja," tegasnya.

Sebagai putra Aceh dia sangat mendukung apa yang diperjuangkan dua anggota DPR-RI asal Aceh dalam upaya pemekaran Aceh karena diketahui juga dalam estimasi Pemerintah Pusat, Aceh masuk dalam salah satu prioritas pemekaran.

Ramu Indra juga menyebutkan, tidak sepakat apabila pemekaran Aceh hanya satu provinsi, karena kawasan mencakup ALA dan ABAS etnis masyarakat dua wilayah ini tidak dapat disatukan karena memiliki kultur budaya yang berbeda, karenanya pemekaran harus dilakukan dua provinsi baru.

Dari sisi pelayanan apabila dihitung jarak tempuh juga sangat jauh, artinya keberadaan ALA dan ABAS memang pemerintahan harus terasing, sehingga cita-cita rakyat Aceh terwujud, karena walau bagaimanapun Aceh tetap dikedepankan dan harga mati bernaung di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena itu apabila pemekaran ALA-ABAS disatukan maka sama saja dengan kondisi saat ini, artinya akan ada kawasan yang menjadi anak tiri dari perhatian pemerintah daerah karena keberadaannya jauh dari pusat pemerintahan.

"Sekarang lapangan kerja terbatas, walaupun banyak perusahaan tapi berkat rekomendasi Provinsi Aceh pekerja kemari juga dari wilayah utara Aceh, warga lokal terbatas diterima, ini menunjukan belum begitu memprioritaskan barsela. Kalaupun Gubernur Aceh menyatakan barsela jadi prioritas, tapi pada prinsipnya itu tidak ada," katanya menambahkan.

Kawasan Provinsi ABAS mencakupi Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Selatan dan Simeulue. Sementara Provinsi ALA terhimpun dari Kabupaten Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah dan Singkil.

Pewarta:

Editor : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014