Pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Adli Abdullah menyarankan kepada partai pengusung Irwandi-Nova pada Pilkada 2017 lalu segera menetapkan nama calon Wakil Gubernur Aceh untuk mendampingi Gubernur Nova Iriansyah. 

"Jangan biarkan Gubernur Aceh  memimpin sendiri atau jomblo, bagaimana juga harus ada Wakil Gubernur. Karena sehebat apapun orang kalau berdiri sendiri tidak akan sempurna, perlu teman dalam memimpin," kata Adli Abdullah saat mengisi podcast ANTARA, di Banda Aceh, Selasa. 

Karena itu Adli menyarankan agar partai pengusung dalam hal ini Demokrat, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Daerah Aceh (PDA) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) segera duduk dan menentukan usulan nama calon Wakil Gubernur Aceh. 

Adli mengatakan, nama calon Wakil Gubernur Aceh segera diusulkan mengingat batas waktu yang hanya tinggal satu bulan lagi yakni sampai Januari 2021, jika tidak maka Nova Iriansyah akan memimpin sendiri sampai akhir jabatan. 

"Dalam pasal 176 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan walikota, masanya tidak boleh kurang dari 18 bulan sisa pemerintahan, itu yang perlu dipikirkan, begitu juga dalam UU 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA)," ujarnya. 

Adli menyampaikan, seorang Wakil Gubernur Aceh itu dibutuhkan untuk menutupi kelemahan Gubernur atau sebagai penyeimbang kepemimpinan, sehingga terciptanya pemerintah yang baik. 

"Pendamping atau Wakil Gubernur itu perintah Undang-undang, fungsinya untuk mengisi kekosongan, tetapi kembali lagi ini kewenangannya bukan di tangan seorang Gubernur Aceh melainkan partai pengusung," katanya. 

Sebenarnya, kata Adli, Nova Iriansyah dalam kapasitasnya sebagai Ketua partai Demokrat, sebagai salah satu partai pengusung  bisa memfasilitasi musyawarah bersama dengan PNA, PDA dan PKB untuk menentukan calon pendampingnya.

Karena, lanjut Adli, jika dilihat kader dari partai pengusung juga banyak yang berpotensi menjadi Wakil Gubernur Aceh, hanya saja diperlukan  komunikasi dan lobi politik yang baik sesama partai pengusung. 

"Tokoh banyak bisa internal bisa eksternal. Di internal, misalnya di PNA sendiri ada Samsul Bahri Tiyong, Darwati A Gani, PKB ada Ruslan, di PDA juga ada, tinggal bangun komunikasi politik saja,
 dan jangan buang waktu"  ujarnya. 

Maka dari itu, Adli menilai partai pengusung sudah dapat memfinalkan nama-nama calon Wakil Gubernur dalam pekan ini sehingga segera diserahkan ke Gubernur Aceh untuk kemudian dikirim ke  DPR Aceh untuk di paripurna. 

"Saya kira dalam waktu 15 hari ke depan sudah ada calon, dan pada awal Januari 2021 sudah ada Wakil Gubernur Aceh," ujar Adli yang juga dosen Fakultas Hukum Unsyiah itu. 
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020