Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memprioritaskan program pencegahan penanaman ganja dengan mengalihkan penanaman ganja kepada tanaman produktif lainnya.

Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab di Aceh Besar, Kamis, mengatakan penanaman ganja masih terjadi di daerah itu. Pemusnahan ladang ganja berulang kali dilakukan di Aceh Besar.

"Seperti pemusnahan dilakukan BNN Aceh pada Rabu (9/12). Ada empat hektare ladang ganja yang dimusnahkan. Ini menunjukkan penanaman ganja masih terjadi di Aceh Besar," kata Tgk H Husaini A Wahab.

Wakil Bupati menyebutkan penanaman ganja merupakan perbuatan melanggar hukum. Sebab, ganja merupakan tanaman terlarang yang bisa merusak generasi bangsa.

Dengan program  alih fungsi lahan, kata Tgk Husaini A Wahab, lahan masyarakat yang digunakan untuk menanam ganja dialihkan menanam tanaman produktif lainnya.

"Masih banyak tanaman produktif lainnya ketimbang ganja. Inilah yang kami prioritaskan, sehingga masyarakat yang biasa menanam ganja tidak lagi menanam tanaman terlarang tersebut," kata Tgk H Husaini A Wahab.

Terkait pemusnahan ladang ganja, Tgk H Husaini A Wahab mengapresiasi BNN Provinsi Aceh yang terus bekerja keras memusnahkan ladang-ladang ganja di Aceh Besar. Pemusnahan ini telah menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya ganja.

"Kami berterima kasih kepada BNN yang telah menyelamatkan generasi bangsa. Dan kami sangat mendukung upaya-upaya pemberantasan narkoba di Aceh Besar," kata Tgk H Husaini A Wahab.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020