Polres Simeulue Provinsi Aceh memastikan penemuan jenazah seorang nelayan di laut setempat berinisial Ulil Amrullah (35) warga Desa Dihit Kecamatan Simeulue Tengah Kabupaten Simeulue, Aceh pada Senin (14/12) murni karena hanyut saat memacing di laut setempat.

“Jadi, korban ditemukan tewas di laut murni karena hanyut saat memancing, bukan sebab lain,” kata Kapolres Simeulue Aceh AKBP Agung Surya Prabowo SIK diwakili Kapolsek Teupah Barat Ipda Hendra bersama Paur Humas Bripka Efriadi Saputra yang dihubungi dari Meulaboh, Rabu siang.

Menurut Ipda Hendra, korban Ulil Amrullah diduga meninggal dunia setelah tercebur ke laut saat sedang memancing di perairan setempat seorang diri pada Sabtu (12/12) lalu di kawasan pantai Desa Silengas, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simelue.

Karena tidak pulang ke rumah hingga Sabtu sore pada pekan lalu, pihak keluarga kemudian melakukan upaya pencarian kepada korban di lokasi pantai yang biasanya korban memancing ikan.

Namun saat berada di lokasi, keluarga korban tidak berhasil menemukan Ulil Amrullan kecuali hanya ditemukan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario yang dikendarai korban di pinggir pantai, tidak jauh dari tempat korban biasanya memancing.

Karena diduga menghilang, kata Ipda Hendra, pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke kepala desa dan kepolisian guna dilakukan upaya pencarian.

Namun upaya pencarian tersebut berhasil dilakukan setelah polisi bersama petugas Basarnas menemukan jenazah korban sekitar 75 meter dari bibir pantai Desa Silengas, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simelue.

"Pihak keluarga juga tidak bersedia untuk dilakukan visum et repertum maupun otopsi terhadap jenazah korban, karena berkeyakinan bahwa kejadian ini murni kecelakaan,” kata Paur Humas Bripka Efriadi Saputra menambahkan.

Pihak keluarga juga bersedia menandatangani surat pernyataan bahwa korban UL yang ditemukan meninggal dunia di laut murni karena kecelakaan, sehingga kasus ini tidak dilakukan penyelidikan terkait kematian korban, kata Paur Humas Bripka Efriadi.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020