Sutimin (64) warga Desa Panton Bayu Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, pada Ahad pagi sekira pukul 06.00 WIB ditemukan meninggal dunia di ruas Jalan Nasional Meulaboh-Blangpidie di kawasan Desa Gunong Pungki, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.
“Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat kecelakaan tabrak lari, kami masih menyelidiki kasus ini,” kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Risno diwakili Kasat Reskrim AKP Usman di Suka Makmue, Ahad.
Baca juga: Cabuli siswi SMA, seorang supir ditangkap polisi
Berdasarkan hasil visum et repertum yang dilakukan terhadap jenazah Sutimin, kata AKP Usman, korban mengalami luka robek pada bagian mulut dan mengalami patah tulang di bagian pergelangan tangan sebelah kanan.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka robek pada bagian belakang kepala sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengamankan satu unit sepeda motor jenis Mio Soul dengan nomor polisi BL 5082 VR guna penyelidikan lebih lanjut.
AKP Usman menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban Sutimin diduga meninggal dunia akibat terbarak sebuah kendaraan roda empat yang diduga berbelok terlalu lebar ke ruas jalan berlawanan arah.
Sehingga kemudian kendaraan roda empat yang belum diketahui jenisnya tersebut diduga menabrak korban Sutimin yang melaju dari arah berlawanan di kawasan Desa Gunong Pungki, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.
“Korban diduga meninggal dunia di lokasi kejadian setelah kendaraan yang dikemudikan korban Sutimin tidak dapat menghindar, ketika kendaraan diduga roda empat melaju ke arah korban,” kata AKP Usman.
Meski pun demikian, polisi menyatakan masih akan terus menyelidiki kasus tersebut dan masih berupaya melakukan pengejaran terhadap kendaraan roda empat, diduga menyebabkan tewasnya seorang pengguna jalan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, kata AKP Usman menegaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
“Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat kecelakaan tabrak lari, kami masih menyelidiki kasus ini,” kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Risno diwakili Kasat Reskrim AKP Usman di Suka Makmue, Ahad.
Baca juga: Cabuli siswi SMA, seorang supir ditangkap polisi
Berdasarkan hasil visum et repertum yang dilakukan terhadap jenazah Sutimin, kata AKP Usman, korban mengalami luka robek pada bagian mulut dan mengalami patah tulang di bagian pergelangan tangan sebelah kanan.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka robek pada bagian belakang kepala sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengamankan satu unit sepeda motor jenis Mio Soul dengan nomor polisi BL 5082 VR guna penyelidikan lebih lanjut.
AKP Usman menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban Sutimin diduga meninggal dunia akibat terbarak sebuah kendaraan roda empat yang diduga berbelok terlalu lebar ke ruas jalan berlawanan arah.
Sehingga kemudian kendaraan roda empat yang belum diketahui jenisnya tersebut diduga menabrak korban Sutimin yang melaju dari arah berlawanan di kawasan Desa Gunong Pungki, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.
“Korban diduga meninggal dunia di lokasi kejadian setelah kendaraan yang dikemudikan korban Sutimin tidak dapat menghindar, ketika kendaraan diduga roda empat melaju ke arah korban,” kata AKP Usman.
Meski pun demikian, polisi menyatakan masih akan terus menyelidiki kasus tersebut dan masih berupaya melakukan pengejaran terhadap kendaraan roda empat, diduga menyebabkan tewasnya seorang pengguna jalan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, kata AKP Usman menegaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020