Banda Aceh, 22/10 (Antaraaceh) - Pemerintah kabupaten dan kota di Aceh telah mengusulkan 10 kawasan transmigrasi untuk dijadikan sebagai Kota Terpadu Mandiri (KTM).
"Dari jumlah yang diusulkan itu, lima di antaranya telah dilengkapi dengan master plan, site plan dan perencanaan konstruksi pembangunan atau Detailed Engineering Design (DED)," kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Banda Aceh, Rabu.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan Sekda Aceh Iskandar A Gani, gubernur menyebutkan ada kawasan yang sudah melaksanakan pembangunan secara bertahap melalui dukungan dana dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, APBD provinsi dan kabupaten dan juga dana Otsus dan aspirasi anggota dewan.
KTM, kata Zaini, merupakan program strategis dalam rangka mempercepat pembangunan dan pertumbuhan wilayah-wilayah tertinggal khususnya di provinsi ujung paling barat Indonesia ini.
"Program ini dijalankan di kawasan transmigrasi atau pedesaan untuk kemudian menjadi sebuah wilayah pusat pertumbuhan yang mempunyai fungsi layaknya sebuah perkotaan. Disebut Kota Mandiri, karena diharapkan mampu menyediakan berbagai kebutuhan masyarakatnya," katanya menambahkan.
Pemerintah Aceh, kata Zaini, telah membentuk tim khusus yaitu kelompok kerja pembangunan dan pengembangan KTM Aceh, dengan tugas menilai dan memberikan dukungan untuk menyusun rancangan pembangunan KTM di berbagai desa yang diusulkan oleh kabupaten dan kota.
"Dengan adanya peran kelompok kerja itu diharapkan realisasi pembangunan KTM usulan kabupaten/kota segera dijalankan sehingga kawasan itu kelak tumbuh menjadi sentra-sentra ekonomi baru di pedalaman Aceh," katanya menambahkan.
Gubernur juga meminta agar dirancang program yang lebih efektif, dengan menyelaraskan aspek topografi, budaya dan kondisi sosial masyarakat Aceh.
"Itu penting untuk menekan arus migrasi masyarakat dari desa ke kota. Keberadaan KTM juga sangat penting untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang segera berjalan tahun depan," kata dia menjelaskan.
Pewarta : Azhari
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014
"Dari jumlah yang diusulkan itu, lima di antaranya telah dilengkapi dengan master plan, site plan dan perencanaan konstruksi pembangunan atau Detailed Engineering Design (DED)," kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Banda Aceh, Rabu.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan Sekda Aceh Iskandar A Gani, gubernur menyebutkan ada kawasan yang sudah melaksanakan pembangunan secara bertahap melalui dukungan dana dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, APBD provinsi dan kabupaten dan juga dana Otsus dan aspirasi anggota dewan.
KTM, kata Zaini, merupakan program strategis dalam rangka mempercepat pembangunan dan pertumbuhan wilayah-wilayah tertinggal khususnya di provinsi ujung paling barat Indonesia ini.
"Program ini dijalankan di kawasan transmigrasi atau pedesaan untuk kemudian menjadi sebuah wilayah pusat pertumbuhan yang mempunyai fungsi layaknya sebuah perkotaan. Disebut Kota Mandiri, karena diharapkan mampu menyediakan berbagai kebutuhan masyarakatnya," katanya menambahkan.
Pemerintah Aceh, kata Zaini, telah membentuk tim khusus yaitu kelompok kerja pembangunan dan pengembangan KTM Aceh, dengan tugas menilai dan memberikan dukungan untuk menyusun rancangan pembangunan KTM di berbagai desa yang diusulkan oleh kabupaten dan kota.
"Dengan adanya peran kelompok kerja itu diharapkan realisasi pembangunan KTM usulan kabupaten/kota segera dijalankan sehingga kawasan itu kelak tumbuh menjadi sentra-sentra ekonomi baru di pedalaman Aceh," katanya menambahkan.
Gubernur juga meminta agar dirancang program yang lebih efektif, dengan menyelaraskan aspek topografi, budaya dan kondisi sosial masyarakat Aceh.
"Itu penting untuk menekan arus migrasi masyarakat dari desa ke kota. Keberadaan KTM juga sangat penting untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang segera berjalan tahun depan," kata dia menjelaskan.
Pewarta : Azhari
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014