Calang (ANTARA) - Warga transmigrasi lokal (translok) Desa Gunong Meunasah meminta kepada Pemerintah Aceh Jaya untuk memperjelas batas dan kepemilikan lahan mereka yang saat ini mulai digarap oleh orang lain tanpa sepengetahuan mereka.
Kepala Desa Gunong Meunasah, Saddam di Aceh Jaya, Senin, membenarkan adanya lahan warga translok yang mulai di garap orang lain
"Sejak tahun 2018 awal saya menjabat sebagai Geusyik sudah mulai ada laporan kalau tanah tersebut mulai digarap warga Desa tetangga, yang bukan warga translok" Kata Geusyik Gunong Meunasah, Saddam.
Ia mengharapkan kepada pihak Pemerintah Aceh Jaya khususnya Dinas Transnaker untuk memperjelas batas tanah warganya guna menghindari konflik antara dua Desa tersebut.
"Ini perlu di tindaklanjuti segera paling tidak pihak Dinas turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap persoalan tanah tersebut guna menghindari konflik di lapangan," Katanya..
Ia menjelaskan lahan milik warga Transmigrasi Lokal sesuai dengan peta ada tiga lahan yaitu lahan pekarangan, Lahan I dan Lahan II sementara saat ini lahan II sudah mulai digarap oleh warga Desa lain bahkan menurut warga setempat lahan I juga sudah mulai masuk untuk digarap.
"Translok Gunong Menasah sudah berjalan sejak tahun 2014 lalu dan disana ada sebanyak 130 unit Kepala Keluarga," Katanya.
Oleh kararena itu kami sebagai aparatur Desa Gunong menasah memohon kepada pihak Transnaker Aceh Jaya segera berkoordinasi dan menuntaskan permasalahan lahan serta status kepemilikan lahan I dan II karena selama ini masyarakatnya belum mengetahui letak kapling tanah yang diberikan oleh Dinas Transmigrasi pada program translok sejak 2014 lalu.