Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Flower Aceh mendorong pemerintahan di Aceh untuk menyiapkan rumah aman terhadap korban pelecehan seksual maupun kekerasan.
"Keberadaan rumah aman korban seksual penting, karena memang mereka membutuhkan tempat yang aman," kata Direktur Flower Aceh Riswati, di Banda Aceh, Senin.
Riswati mengatakan, rumah aman itu diperlukan untuk mempercepat proses pemulihan serta penghilangan trauma korban, sehingga bisa dilakukan secara komprehensif mulai dari fisik hingga psikososialnya.
"Itu kendala yang hari ini masih menjadi tantangan untuk proses pemulihan, maka dibutuhkan dukungan sosial, komunitas dan rumah yang aman bagi korban menjadi penting," ujarnya.
Selain itu, kata Riswati, rumah aman itu diperlukan mengingat banyak kasus pelecehan seksual terjadi pada keluarga kurang mampu, sehingga dengan adanya rumah aman orang tua korban bisa tetap fokus memikirkan ekonomi keluarga.
"Banyak kasus dari keluarga kurang mampu, ketika dia mengalami tekanan seperti itu, selain memikirkan korban, juga harus dipikirkan pemulihan ekonominya itu. Karenanya rumah aman sangat dibutuhkan," katanya.
Dalam kesempatan ini, Riswati menyebutkan, berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh, tercatat kasus kekerasan terhadap anak pada 2018 sebanyak 772 kasus, 2019 661 kasus dan hingga akhir 2020 ini sudah 254 kasus.
"Dari total kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2020 tersebut, kekerasan seksual 62 kasus, tertinggi kedua setelah kasus kekerasan psikis sebanyak 89 kasus. Selebihnya berupa KDRT, penelantaran, kekerasan fisik, dan lain-lain," ujar Riswati.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"Keberadaan rumah aman korban seksual penting, karena memang mereka membutuhkan tempat yang aman," kata Direktur Flower Aceh Riswati, di Banda Aceh, Senin.
Riswati mengatakan, rumah aman itu diperlukan untuk mempercepat proses pemulihan serta penghilangan trauma korban, sehingga bisa dilakukan secara komprehensif mulai dari fisik hingga psikososialnya.
"Itu kendala yang hari ini masih menjadi tantangan untuk proses pemulihan, maka dibutuhkan dukungan sosial, komunitas dan rumah yang aman bagi korban menjadi penting," ujarnya.
Selain itu, kata Riswati, rumah aman itu diperlukan mengingat banyak kasus pelecehan seksual terjadi pada keluarga kurang mampu, sehingga dengan adanya rumah aman orang tua korban bisa tetap fokus memikirkan ekonomi keluarga.
"Banyak kasus dari keluarga kurang mampu, ketika dia mengalami tekanan seperti itu, selain memikirkan korban, juga harus dipikirkan pemulihan ekonominya itu. Karenanya rumah aman sangat dibutuhkan," katanya.
Dalam kesempatan ini, Riswati menyebutkan, berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh, tercatat kasus kekerasan terhadap anak pada 2018 sebanyak 772 kasus, 2019 661 kasus dan hingga akhir 2020 ini sudah 254 kasus.
"Dari total kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2020 tersebut, kekerasan seksual 62 kasus, tertinggi kedua setelah kasus kekerasan psikis sebanyak 89 kasus. Selebihnya berupa KDRT, penelantaran, kekerasan fisik, dan lain-lain," ujar Riswati.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020