Mantan Gubernur Aceh yang juga Ketua Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf segera kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Suka Miskin, Bandung Jawa Barat pasca menjenguk orang tuanya sakit di Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Insyaallah hari ini pak Irwandi berangkat ke Banda Aceh, Selasa besok beliau kembali ke Bandung," kata Sekjen PNA Miswar Fuady, di Banda Aceh, Senin.
Kata Miswar, kepulangan Irwandi Yusuf Aceh hingga kembali ke Bandung mendapatkan pengawalan dari dari petugas Lapas Suka Miskin dan kepolisian dari Polres Bireuen.
"Iya Irwandi selain dikawal oleh petugas Lapas juga dikawal oleh Polres Bireuen," ujarnya.
Miswar mengatakan, izin yang diperoleh Irwandi Yusuf dari Lapas Suka Miskin hanya untuk menjenguk
ibundanya yang sedang dirawat di RSU Medical Center Bireuen.
"Izin yang didapatkan Pak Irwandi adalah izin luar biasa selama tiga hari, karenanya hari ini beliau balik ke Banda Aceh," katanya.
Namun, sejauh ini Miswar belum mengetahui kepastian jadwal keberangkatan Irwandi Yusuf besok melalui bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.
"Untuk jadwal pasti keberangkatannya saya belum dapat kabar sampai hari ini," ujar Miswar.
Seperti diketahui, Irwandi Yusuf dihukum penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.
Mahkamah Agung pada putusan kasasi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda Rp 300 juta serta subsider tiga bulan kurungan terhadap mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"Insyaallah hari ini pak Irwandi berangkat ke Banda Aceh, Selasa besok beliau kembali ke Bandung," kata Sekjen PNA Miswar Fuady, di Banda Aceh, Senin.
Kata Miswar, kepulangan Irwandi Yusuf Aceh hingga kembali ke Bandung mendapatkan pengawalan dari dari petugas Lapas Suka Miskin dan kepolisian dari Polres Bireuen.
"Iya Irwandi selain dikawal oleh petugas Lapas juga dikawal oleh Polres Bireuen," ujarnya.
Miswar mengatakan, izin yang diperoleh Irwandi Yusuf dari Lapas Suka Miskin hanya untuk menjenguk
ibundanya yang sedang dirawat di RSU Medical Center Bireuen.
"Izin yang didapatkan Pak Irwandi adalah izin luar biasa selama tiga hari, karenanya hari ini beliau balik ke Banda Aceh," katanya.
Namun, sejauh ini Miswar belum mengetahui kepastian jadwal keberangkatan Irwandi Yusuf besok melalui bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.
"Untuk jadwal pasti keberangkatannya saya belum dapat kabar sampai hari ini," ujar Miswar.
Seperti diketahui, Irwandi Yusuf dihukum penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.
Mahkamah Agung pada putusan kasasi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda Rp 300 juta serta subsider tiga bulan kurungan terhadap mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020