Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bersama tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setempat, menggencarkan patroli untuk mengecek tempat wisata agar tidak beroperasi saat pandemi.

Kepala Bagian Operasional Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian, Sabtu, mengatakan, pihaknya dalam dua hari libur Natal terus mengintensifkan patroli guna mengecek aktivitas tempat wisata.

"Sesuai surat edaran wali kota untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Palangka Raya, tempat wisata tidak boleh beroperasi pada 26-27 Desember 2020," jelasnya.

Dari pantauan patroli hampir seluruh pengelola tempat wisata mematuhi anjuran pemerintah setempat, yakni untuk tidak beroperasi selama libur Natal 2020.

Hal itu dilakukan pemerintah guna menekan penyebaran virus corona di mana warga tertular sudah banyak, bahkan Palangka Raya masuk zona merah.

"Upaya kami dalam menekan angka penyebaran wabah ini terus dilakukan, salah satunya mengecek tempat wisata, beroperasi apa tidak. Kalau ada yang beroperasi maka pengelola akan dikenakan sanksi administrasi hingga pidana apabila terbukti," tuturnya.

Pengecekan tempat wisata seperti lokasi wisata Dermaga Air Hitam di Kecamatan Sabangau dan beberapa lokasi lainnya. Personel dibagi beberapa tim agar bisa menjangkau tempat wisata yang letaknya rata-rata di luar kota.

Sampai saat ini apa yang diinginkan pemerintah, yakni tempat wisata tidak beroperasi selama libur Natal, berhasil dilaksanakan dan tim selalu mewaspadai kalau ada pengelola yang bandel.

"Harapan kami, apa yang menjadi aturan pemerintah agar dapat dipatuhi oleh masyarakat, dengan tujuan menekan angka sebaran virus yang saat ini cukup tinggi," tambahnya.

Kabag Ops berharap wabah ini segera berakhir dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh pihaknya bersama instansi lainnya.

"Mari kita berusaha dan berdoa agar wabah yang hampir satu tahun ini sudah melanda daerah kita, bisa cepat berakhir hingga bisa beraktivitas normal seperti sedia kala," harapnya.

Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020