Petugas gabungan kembali membongkar 40 unit kios liar di area PT Kereta Api Indonesia (KAI) Keudee Geudong Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara. Pembongkaran bangunan kios tersebut menggunakan satu unit ekskavator, Selasa (5/1).

Dari pantauan, pedagang tampak pasrah melihat kios mereka dirubuhkan oleh petugas Satpol PP dan didampingi personil TNI-Polri. Total petugas gabungan mencapai 250 orang.

"Sebelumnya lokasi ini (kios di area PT KAI) sudah pernah digusur pada tahun 2019 lalu, akan tetapi para pedagang kembali membangun kios tanpa izin,"kata Kabid Penertiban dan Pengamanan Masyarakat Umum (Trantib) Satpol PP Aceh Utara Saiful.

Menurutnya, meski sudah dilarang untuk tidak membangun kios di area PT KAI, pedagang masih saja nekat membangunkan kios berkonstruksi kayu dan lantai permanen.

"Ini kan sudah dilarang atau tidak diperbolehkan membangun di area ini, maka terpaksa bangunan tersebut harus dirobohkan kembali,"katanya.

Ia menambahkan, sebelum dilakukan penggusuran, pihaknya sudah berkali-kali melakukan sosialisasi dan juga sudah mengirim teguran kepada para pedagang.

"Untuk kerusakan yang ditimbulkan akibat penggusuran ini tidak ada ganti ruginya karena kita sudah lakukan sosialisasi dan surati pedagang terkait hal ini,"katanya.

"Saat penggusuran tahap pertama atau tahun 2019 lalu, kita sudah lakukan ganti rugi untuk kerusakan yang ditimbulkan, jadi kali ini tidak ada ganti rugi,"katanya lagi.

Dikatakan Saiful, pihaknya belum mengetahui dimana nantinya para pedagang yang digusur akan direlokasi.

"Kita belum tau kemana direlokasi, akan tetapi nantinya lokasi yang digusur akan dibangun kios yang lebih indah, sehingga tidak terlihat kumuh seperti saat ini,"kata Saiful.

Sementara itu salah seorang pedagang Yacob membantah bahwa pihak PT KAI pernah menyurati para pedagang terkait penggusuran tersebut.

"Selama kami berjualan tidak pernah ada surat teguran terkait penggusuran ini, kemana kami harus berjualan setelah kios kami digusur,"katanya.

Yacob menyebutkan kerugian yang dialaminya mencapai Rp10 juta. Menurutnya, dalam penggusuran ini pihak PT KAI tidak memberikan solusi kepada pedagang karena tidak menyediakan lapak bagi pedagang usai dilakukan penggusuran.

"Pembongkaran ini ada kepentingan pihak tertentu dan terkesan memaksa, karena mereka tidak mengingatkan pedagang terlebih dahulu,"kata Yacob.

"Kami mengharapkan kepada pemerintah untuk memberikan fasilitas lokasi berjualan, lihatlah kami yang kecil ini pak,"katanya.


 

Pewarta: Dedy Syahputra

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021