Operasi yustisi gabungan besar-besaran dibawah kendali langsung Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto digelar di beberapa titik di wilayah Kota Lhokseumawe, Rabu (6/1).

Kegiatan yustisi berskala besar tersebut melibatkan ratusan personil terdiri dari Satpol-PP Kota Lhokseumawe dan Polres Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara.

"Operasi yustisi berskala besar ini dilakukan serentak di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,"kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto.

Dikatakan Eko, adapun jumlah personil yang dikerahkan dalam operasi yustisi tersebut yakni kurang lebih 300 personil terdiri dari unsur TNI Kodim 0103 Aceh Utara sebanyak 100 personil, Polres Lhokseumawe sebanyak 100 personil dan Satpol PP-WH sekitar 100 personil.

Eko Hartanto menyebutkan, operasi yustisi hari ini dilakukan serentak dengan jajaran Polsek, terdapat tiga rayonisasi yaitu rayon barat, timur dan tengah untuk Kota Lhokseumawe.

"Untuk pusat Kota Lhokseumawe ada kita buat dua titik yang stasioner yaitu pintu masuk dan pintu keluar di Kota Lhokseumawe, kemudian satu lagi bersifat hunting yaitu melaksanan patroli apabila ada masyarakat yang tidak tertib terhadap prokes,"katanya.

Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan sudah mulai meningkat. Namun masih ada juga yang tidak memakai masker.

"Untuk sanksinya sendiri, kita masih berikan sanksi teguran dan dicatat namanya, jika sudah berkali-kali melanggar maka akan dikenakan sanksi berupa pencabutan KTP dan denda uang,"kata Eko Hartanto.

Ia menyebutkan, untuk rasio persentase tingkat kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dinilai cukup tinggi dan ditaksir mencapai 75 persen.

"Alhamdulillah, untuk siang hari ini kita bisa lihat sendiri warga Kota Lhokseumawe sudah mulai sadar terhadap prokes, kita harapkan ini sudah menjadi kebiasaan baru dimasa pandemi COVID-19 ini,"katanya.

 

Pewarta: Dedy Syahputra

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021