Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Pusat (Balitbangkes) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa tingkat akurasi laporan hasil uji konfirmasi laboratorium pemeriksaan specimen COVID-19 Universitas Syiah Kuala (USK) 100 persen. 

"Balitbangkes pusat menyimpulkan hasil uji konfirmasi pemeriksaan specimen COVID-19 dengan alat biorad CFX96 touch pada laboratorium penyakit infeksi USK tingkat akurasinya 100 persen," kata Manager Operasional Laboratorium penyakit infeksi USK Dr Ichsan, di Banda Aceh, Senin.

Baca juga: Aceh masih rawat 980 pasien Corona, Banda Aceh paling tinggi

Ichsan mengatakan, berdasarkan laporan yang ditandatangani Kepala Balitbangkes Pusat dr Vivi Setiawaty, M Biomed disebutkan, dari 30 spesimen yang telah diuji rekonfirmasi oleh Balitbangkes Pusat mulai dari specimen positif sebanyak 20 sampel dan negatif 10 sampel, hasilnya sama dengan hasil yang telah diuji laboratorium infeksi USK. 

"Karena itu, Balitbangkes Pusat menyampaikan hasil uji laboratorium penyakit infeksi USK tingkat akurasinya 100 persen," ujarnya.

Baca juga: Warga diimbau disiplin prokes selama vaksinasi, pelanggar tetap disanksi

Ichsan menyampaikan, pengujian itu merupakan bagian dari upaya pemantapan mutu eksternal (PME). Kegiatan ini diselenggarakan secara periodik oleh pihak lain di luar laboratorium yang bersangkutan guna memantau dan menilai penampilan suatu laboratorium bidang pemeriksaan tertentu.

“Penyelenggaraan kegiatan PME ini dilaksanakan oleh pihak pemerintah atau swasta. Di mana PME Lab COVID-19 dilakukan oleh Lab Balitbangkes Pusat,” katanya. 

Baca juga: Mantap, ini angka pernikahan di Aceh pada 2020 sepanjang COVID-19

Menurut Dosen USK tersebut, setiap laboratorium kesehatan wajib mengikuti PME baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak ketiga secara teratur dan periodik meliputi semua bidang pemeriksaan laboratorium.

Apalagi, PME itu dapat menunjukkan performance (penampilan/proficiency) laboratorium yang bersangkutan dalam bidang pemeriksaan yang telah ditentukan. 

“Termasuk menentukan tingkat akurasi pemeriksaan laboratorium dalam jenis tertentu. Misalnya, dalam pemeriksaan RT-qPCR untuk deteksi COVID-19 yang saat ini kita lakukan,” ujarnya. 

Dalam pengerjaannya, kata Ichsan, bahan PME tidak boleh diperlakukan secara khusus, tetapi harus dilaksanakan oleh petugas yang biasa melakukan pemeriksaan tersebut serta memakai peralatan, reagen atau metode yang biasa digunakan.

Sementara itu, terkait hasil uji Balitbangkes Pusat ini, Rektor USK Prof Samsul Rizal menyampaikan, dirinya merasa sangat bersyukur atas hasil PME tersebut, dan semua ini diharapkan dapat mendorong USK dalam rangka peningkatan kualitas laboratorium serta layanannya.

Selain itu, Samsul juga menyampaikan  agar masyarakat tidak perlu merasa ragu dengan kualitas pengujian dari laboratorium penyakit infeksi USK selama ini.

"Kita jamin seluruh hasil pengujian specimen swab COVID-19 di laboratorium USK selama ini dapat dipertanggungjawabkan," kata Samsul. 

Samsul menambahkan, selama ini USK berkomitmen menjaga reputasi laboratorium penyakit infeksi di Fakultas Kedokteran tersebut.

"Hasil pengujian specimen PME dari Balitbangkes ini setidaknya menjelaskan bahwa hasil kerja laboratorium USK bisa dipertanggungjawabkan,” demikian Samsul Rizal.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021