Sat Reskrim Polresta Banda Aceh sudah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan perampokan dan pembunuhan terhadap seorang pensiunan guru di Banda Aceh pada akhir tahun lalu. 

"Untuk kasus penganiayaan guru sejauh ini kita sudah periksa 11 saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Rabu. 

Sebelumnya, rumah pensiunan guru berinisial Nur (62) warga komplek perumahan guru, Gampong (desa) Mibo, Kecamatan Banda Raya Banda Aceh dirampok, dan korban juga ditemukan ditemukan meninggal dunia karena mendapat penganiayaan berat. 

Baca juga: Rumah dirampok, pensiunan guru di Banda Aceh ditemukan meninggal

Ryan mengatakan, proses penyelidikan atas kasus tersebut sampai saat ini masih berjalan, beberapa informasi terus didalami, baik yang berkembang di masyarakat maupun hasil pemeriksaan. 

"Kita sudah dalami beberapa informasi yang berkembang di masyarakat, dan dalam keterangan BAP (berita acara pemeriksaan) itu ada semuanya," ujarnya. 

Namun, Ryan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut sejauh mana sudah perkembangan penyelidikan yang dilakukan, apakah peristiwa itu disebabkan oleh orang dekat korban atau pihak luar. 

Baca juga: Pelaku pembunuhan guru SD diringkus polisi

"Belum bisa kami sampaikan lebih jauh karena masih dalam tahap penyelidikan, dan penyidikan," kata Ryan. 

Ryan menuturkan, dalam proses pemeriksaan ini pihaknya juga sedikit mengalami hambatan karena banyak saksi yang belum bisa diperiksa. 

Untuk diketahui, dalam peristiwa ini, selain menghilangkan nyawa, korban juga kehilangan uang tunai sebesar Rp9,9 juta, emas murni dua mayam, dan cincin emas 22 karat dua buah. 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021