Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Singkil kini telah memiliki Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), dalam upaya mempermudah masyarakat dalam mengurus segala hal tentang haji dan umrah.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil Saifuddin di Banda Aceh Kamis mengatakan kehadiran PLHUT itu guna memangkas birokrasi, yang juga memiliki
Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS Bipih) sehingga mempermudah calon jamaah saat melakukan pembayaran.

“Jadi jamaah tidak perlu mondar-mandir dari Kantor Kemenag lalu ke bank saat mendaftar," kata Saifuddin.

Dia menyebutkan pembangunan PLHUT itu merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya calon jamaah haji dan umrah.

Selama ini, kata dia, proses pendaftaran haji memakan waktu beberapa hari, namun setelah adanya PLHUT dapat selesai dalam satu hari kerja.

"Karena semua proses menjadi terpusat sehingga memudahkan," katanya.

Gedung PLHUT milik Kemenag Aceh Singkil tersebut dibangun pada 2020, dengan skema pembiayaan Surat  Berharga Syariah Negara (SBSN) dan diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh Iqbal.

Sementara itu, Bupati Aceh Singkil Dulmursid mengapresiasi pembangunan PLHUT di Aceh Singkil.

Menurut dia, hal itu akan memudahkan pelayanan bagi calon jamaah haji dan umrah di kabupaten tersebut.

"Kita sangat bersyukur, Kementerian Agama telah memilih Singkil sebagai salah satu daerah yang dibangun PLHUT di Aceh, sehingga dapat memudahkan pelayanan bagi calon jamaah haji dan umrah," ujarnya.

Dulmursid berharap Kantor Kemenag Aceh Singkil selaku pemangku kepentingan pelaksanaan pelayanan haji dan umrah lebih koordinatif dan sinergis, sehingga masyarakat Aceh Singkil mendapat pelayanan publik yang prima.

“Gedung PLHUT ini juga diproyeksikan dapat mengatasi kendala- kendala selama ini yang dihadapi masyarakat terkait jarak tempuh, waktu, tenaga dan biaya transportasi dalam pengurusan administrasi pelayanan kepada jamaah haji dan umrah," katanya.
 

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021