Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan produksi air bersih di Perumdam Tirta Meulaboh Aceh hingga saat ini telah mencapai empat juta kubik per hari dengan produksi air mencapai 80 liter per detik.
“Alhamdulillah, dengan sudah berfungsinya dua water treatment plant (WTP) Perumdam Tirta Meulaboh, telah mampu memenuhi kebutuhan air 8.000 hingga 10.000 pelanggan,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat Kurdi di Aceh Barat, Kamis.
Kurdi mengatakan, saat ini jumlah pelanggan resmi yang tercatat yaitu sebanyak 1.200 hingga 2.000 pelanggan.
Sedangkan 8.000-an pelanggan lainnya masih terus dilakukan pendataan oleh pemerintah daerah, sehingga nantinya pemerintah daerah bisa memaksimalkan produksi air bersih ke masyarakat.
Meski sudah mampu memproduksi air bersih mencapai 4 juta kubik per hari, namun pemerintah daerah mencatat jumlah angka kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) di Aceh Barat saat ini masih tinggi berada di kisaran 75-80 persen dari total jumlah pelanggan sebanyak 10.000 pelanggan, atau bisa kehilangan air mencapai 8.000 pelanggan.
Seperti diketahui NRW adalah istilah yang digunakan dalam industri penyediaan air, untuk mengukur jumlah air yang hilang atau tidak dihasilkan pendapatan dalam proses distribusi air.
Sebagai upaya memaksimalkan penurunan angka kehilangan air, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat saat ini terus meningkatkan pendataan pelanggan Perumdam Tirta Meulaboh.
Hal ini sebagai upaya untuk meminimalisir tingginya angka kehilangan air yang sudah diproduksi oleh perusahaan daerah, sehingga diharapkan kerugian di produksi air dapat diminimalisir.

Lolos Uji Lab dan Permenkes
Kurdi menambahkan saat ini kualitas air bersih yang diproduksi Perumdam Tirta Meulaboh sudah memenuhi syarat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Standar Kualitas Air Minum Indonesia.
Sesuai hasil pemeriksaan kesehatan yang diterbitkan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Pemkab Aceh Barat, kualitas air yang diproduksi Perumdam Tirta Meulaboh berada di bawah 3 NTU (Nephelometric Turbidity Unit).
Sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023, standar kualitas air bersih di Indonesia yaitu minimal berada di angka 3 NTU, NTU merupakan singkatan dari Nephelometric Turbidity Unit, yaitu satuan yang digunakan untuk mengukur kekeruhan suatu cairan atau keberadaan partikel tersuspensi dalam air.
“Alhamdulillah, secara fisik kejernihan air bersih yang diproduksi Perumdam Tirta Meulabih saat ini telah lolos syarat dari Permenkes,” kata Kurdi.
Sedangkan hasil uji secara kimiawi, air bersih yang sudah diproduksi Perumdam Tirta Meulaboh juga lolos aturan Permenkes yaitu PH air berada di angka 7 lebih.
Sedangkan syarat kimiawi atau PH yang ditetapkan Permenkes berada di angka PH 6,5 hingga 8,5.
“Alhamdulillah, saat ini air yang diproduksi sudah layak dikonsumsi sesuai jadi uji Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat,” demikian Dr Kurdi.