Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan hasil survei penilaian integritas (SPI) 2020, dan nilai integritas Pemerintah Kota Banda Aceh  meningkat menjadi 82,63 tahun ini. 

"Kali ini, untuk survei tahun 2020, indeks integritas Banda Aceh naik ke angka 82.63," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, di Banda Aceh, Jumat.

Karena masih dalam pandemi COVID-19, SPI tahun ini dilakukan secara elektronik di lima Kementerian/Lembaga, empat pemerintah provinsi, dan tiga pemerintah kabupaten/kota.

Aminullah mengatakan, hasil survei 2017 lalu KPK menempatkan Banda Aceh pada peringkat pertama dengan indeks 77,39 menjadi nilai tertinggi seluruh Indonesia, hingga terus meningkat menjadi 82,63.

Aminullah bersyukur atas hasil yang telah diraih terkait pemetaan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Dirinya meminta jajaran tidak cepat puas dengan terus bekerja keras meningkatkan kinerja.

"Syukur alhamdulillah integritas kita terus meningkat, saya minta jajaran tidak cepat puas, tetapi terus bekerja keras meningkatkan kinerja,” ujarnya.

Aminullah menyampaikan, peningkatan indeks tersebut menunjukkan indikator pelayanan publik di Banda Aceh semakin baik sesuai dengan komitmen menghadirkan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Semakin tinggi indeks integritas maka semakin bagus sistem pencegahan korupsi dan juga pelayanan yang dirasakan masyarakat,” kata Aminullah.

Aminullah menilai, hasil survei tersebut menjadi penting untuk kemudian dijadikan dasar menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi dengan rencana aksi yang disesuaikan pada karakteristik masing-masing instansi di Banda Aceh.

"Banda Aceh fokus meningkat sistem anggaran dan tata kelola pemerintahan yang baik seperti yang selalu ditekankan KPK. Karena semua program yang dijalankan harus sesuai SOP dan aturan perundang-undangan yang berlaku," demikian Aminullah.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti menambahkan penilaian yang dilakukan KPK dan lembaga survei bersumber dari persepsi dan pengalaman pemangku kepentingan instansi yaitu pengguna pelayanan di pemerintahan. 

"Penilaian melingkupi budaya organisasi, sistem anti korupsi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), dan pengelolaan anggaran di setiap instansi tersebut,” kata Rita Pujiastuti. 

Kata Rita, hasil survei terbentuk dari angka skala 1 hingga 100, dimana semakin tinggi angka integritas sebuah instansi, maka sistem yang berjalan semakin baik dalam mendeteksi risiko korupsi dan menangani ketika terjadi tindak pidana korupsi.

"Indeks integritas Pemerintah Kota Banda Aceh mencapai skor sebesar 82.63 dari rentang skala interval 0-100. Semakin tinggi angka indeks menunjukkan tingkat integritas instansi yang semakin baik," ujar Rita.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021