Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim mengatakan diskusi dan prasangka buruk yang timbul di tengah masyarakat menjadi penyebab gagalnya pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) di daerah setempat.

“(Pembangunan) pabrik kelapa sawit itu gagal, karena diskusi dan prasangka buruk yang dibangun di kaki lima hingga ke tengah-tengah masyarakat,” kata Akmal di Blangpidie, Jumat.

Rencananya, PKS tersebut dibangun di atas lahan yang berada di Desa Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya. Namun, kondisinya saat ini terbengkalai.

“Sedangkan pabrik padi modern karena diskusinya bagus, dan prasangkanya baik, Alhamdulillah pembangunannya sudah sukses, dan sudah diresmikan untuk dioperasikan,” kata Akmal.

Seperti diketahui, bupati telah meresmikan kilang padi modern atau rice milling unit di Desa Suak Labu, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Abdya pada Kamis (18/2) kemarin.

Akmal juga berterimakasih kepada tokoh masyarakat, aktivis, pengamat maupun anggota DPRK Abdya atas dukungan mereka terhadap hadirnya kilang padi modern tersebut.

Meskipun, sebelumnya masyarakat sempat bertanya-tanya terkait kondisi kilang padi tersebut yang telah lama rampung namun hingga akhir 2020 belum juga mulai beroperasi.

“Mereka bertanya karena berharap, dan bukan saja masyarakat, saya sendiri juga sempat marah. Saya tanya pada Kepala Dinas Pertanian kenapa klang padi modern itu belum dioperasikan,” katanya.

Rupanya proses pengoperasian kilang padi itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, tapi banyak peraturan yang harus diikuti untuk proses pengoperasian, katanya lagi.

Seperti penentuan harga dasar lelang yang ditentukan oleh pihak Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dari Medan, Sumatera Utara, hingga kemudian baru dapat dilelang secara terbuka kepada pihak ketiga untuk pengelolaan.

“Berhubung wabah pandemi COVID-19 melanda Indonesia dan dunia, sehingga kegiatan KJPP untuk melakukan penilaian harga dasar lelang baru bisa dilakukan pada akhir tahun 2020 lalu,” katanya.

Untuk diketahui kilang padi modern itu dibangun Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) pada 2019 senilai Rp7,7 miliar. Kilang padi itu berkapasitas 20 ton per 7-8 jam atau sekitar 40 ton per hari.


 

Pewarta: Suprian

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021