Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara memproteksi ibu-ibu Majelis Taklim dan anak-anak santri TPQ Al-Miraj Kecamatan Kadia, Kota Kendari dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Penyuluh Narkoba BNNP Sultra Lili Saus di Kendari, Senin, mengatakan pihaknya memproteksi anggota Majelis Taklim dan santri dengan memberikan edukasi tentang narkoba sehingga mampu melindungi diri mereka dari penyalahgunaan obat-obat terlarang dan mampu menerapkan pola hidup sehat.

"Kami sosialisasikan tentang narkoba dan penggolongannya, jenis-jenis narkoba sehingga mereka bisa melindungi diri sendiri, keluarga, dan lingkungannya dari bahaya narkoba," kata Lili.



Selain itu, kata dia, pihaknya juga menjelaskan dampak penyalahgunaan narkoba baik terhadap fisik maupun sosial, kesehatan, keamanan, dan  ancaman hukuman bagi penyalahguna narkoba.

"Kami terus mengajak kepada semua pihak agar memiliki kesadaran yang tinggi dalam mencegah peredaran gelap narkoba," tutur Lili.

Ia juga mengimbau kepada ibu-ibu Majelis Taklim agar menyosialisasikan tentang bahaya narkoba di lingkungan mereka masing-masing sehingga generasi di lingkungan mereka bisa bebas dari penyalahgunaan narkoba.



"Termasuk anak-anak santri kita ajak agar tidak ada yang mau terlibat terhadap peredaran narkoba atau ada yang mau mencoba-coba, karena kalau sudah mencoba akan ketagihan dan akan merusak masa depan," katanya.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penyuluh Agama Kelurahan Kadia Harniati menilai upaya yang dilakukan oleh BNN sangat positif dalam mencegah peredaran gelap narkoba khususnya di lingkungan tersebut

"Kegiatan seperti ini tentunya sangat bernilai positif sehingga kita bisa bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya.



Ketua Pengurus Remaja Mesjid Al Miraj Kecamatan Kadia Suriadi mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan BNN dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Insya Allah kita siap bersinergi dengan BNN dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," katanya.

Pewarta: Muhammad Harianto

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021