Dandim Aceh Tengah Letkol Inf Teddy Sofyan mengimbau masyarakat setempat agar tidak membakar lahan saat membuka kebun, mengingat wilayah Aceh sudah memasuki musim kemarau serta angin kencang sehingga mudah terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Silahkan berkebun, siapa saja masyarakat Aceh Tengah boleh berkebun, tetapi tidak dengan membakar lahan, karena dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Letkol Inf Teddy Sofyan saat di Takengon, Senin.
Teddy juga mengapresiasi para prajuritnya bersama personel Bhabin Kamtibmas yang telah berjuang melakukan pemadaman titik api saat terjadi kebakaran lahan di Kemukiman Pame, Kecamatan Rusip Antara, Aceh Tengah pada Minggu (21/2) kemarin.
Kebakaran lahan tersebut, menurut dia, disebabkan oleh seorang warga setempat yang membakar lahan untuk areal perkebunan.
"Disebabkan oleh seorang warga berinisial MI (32) warga Kemukiman Pame, saat membuka lahan dengan cara membakar rumput dan ranting kering," katanya.
"Akibatnya api membesar dan merembes ke lahan hutan di Desa Blang Polim Kemukiman Pame, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah," ujarnya lagi.
Oleh sebab itu, Teddy berpesan agar masyarakat selalu mewaspadai kemungkinan terjadinya kebakaran lahan akibat tindakan pembukaan lahan dengan cara membakar.
"Saat ini memasuki musim kemarau, cuaca panas, sehingga dibutuhkan kewaspadaan untuk saling menjaga terkait kebakaran, tidak dibenarkan membakar hutan saat membuka lahan kebun, dan itu dilarang keras," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Silahkan berkebun, siapa saja masyarakat Aceh Tengah boleh berkebun, tetapi tidak dengan membakar lahan, karena dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Letkol Inf Teddy Sofyan saat di Takengon, Senin.
Teddy juga mengapresiasi para prajuritnya bersama personel Bhabin Kamtibmas yang telah berjuang melakukan pemadaman titik api saat terjadi kebakaran lahan di Kemukiman Pame, Kecamatan Rusip Antara, Aceh Tengah pada Minggu (21/2) kemarin.
Kebakaran lahan tersebut, menurut dia, disebabkan oleh seorang warga setempat yang membakar lahan untuk areal perkebunan.
"Disebabkan oleh seorang warga berinisial MI (32) warga Kemukiman Pame, saat membuka lahan dengan cara membakar rumput dan ranting kering," katanya.
"Akibatnya api membesar dan merembes ke lahan hutan di Desa Blang Polim Kemukiman Pame, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah," ujarnya lagi.
Oleh sebab itu, Teddy berpesan agar masyarakat selalu mewaspadai kemungkinan terjadinya kebakaran lahan akibat tindakan pembukaan lahan dengan cara membakar.
"Saat ini memasuki musim kemarau, cuaca panas, sehingga dibutuhkan kewaspadaan untuk saling menjaga terkait kebakaran, tidak dibenarkan membakar hutan saat membuka lahan kebun, dan itu dilarang keras," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021