Petugas kepolisian Polres Nagan Raya Aceh menangkap seorang pria berinisial JS (41), warga Desa Desa Serba Jadi Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Aceh diduga berperan sebagai penyedia layanan judi togel Hongkong.

“Pelaku kita tangkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas judi togel Hongkong,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim AKP Mahfud di Suka Makmue, Selasa, malam.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa satu unit smartphone jenis Realme 7i, satu buah dompet warna hitam, serta uang tunai berjumlah Rp1,2 juta.

AKP Mahfud menjelaskan penangkapan terhadap JS tersebut dilakukan polisi setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyediaan judi togel kepada masyarakat di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan.

Kepada penyidik, pelaku JS mengaku selain menjadi bandar judi, ia turut menyediakan fasilitas perjudian jenis aplikasi judi Togel kepada masyarakat, dengan berpatokan pada nomor togel Hongkong /Singapura.

“Saat melakukan aksinya, pelaku menjual nomor togel kepada masyarakat, dengan ketentuan apabila nomor yang dipasang oleh warga terbit sesuai nomor judi Hongkong atau Singapura, maka warga akan mendapatkan pembayaran uang tunai,” kata AKP Mahfud, menambahkan.

Guna memudahkan penyelidikan, polisi telah melakukan penahanan terhada tersangka JS untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, tuturnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021