Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menguji getaran dan kebisingan mesin PLTMG II Arun di Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kepala Bidang Amdal dan Wasdal Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Lhokseumawe Linda Yani di Lhokseumawe, Rabu, mengatakan pengujian dan pengukuran serta kebisingan dilakukan terhadap 13 mesin PLTMG Sumbagut 2 Peaker 250 MW.

"Pengujian dengan melibatkan tim Surveyor Indonesia. Untuk hasilnya, belum bisa diprediksi karena harus menunggu hasil pengukuran dari Surveyor Indonesia," kata Linda Yani.

Ia menyebutkan bahwa DLHK Kota Lhokseumawe menunjuk tim independen untuk menguji dan pengukuran getaran serta kebisingan mesin PLTMG Sumbagut 2 Peaker 250 MW karena ada keluhan warga.

"Secara aturan, DLHK harus menentukan laboratorium independen untuk uji pengukuran yang tidak ada kaitannya dengan PLN dan PT Sewatama sebagai operator dan pemeliharaan," kata Linda Yani.

Menurut Linda Yani, penentuan titik pengukuran kebisingan dan getaran di lingkungan PLTMG II Arun telah disepakati pada pertemuan 10 Februari 2021. Pengambilan sampel uji pengukuran kebisingan terdiri dari 22 titik. 

"Sedangkan untuk pengukuran getaran terdiri dari sembilan titik. Kemungkinan awal April nanti hasilnya pengukurannya sudah diketahui," kata Linda Yani.

Sebelumnya, warga sekitar mengeluhkan aktivitas mesin Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTMG) Arun II yang diduga menimbulkan kebisingan dan getaran.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021