Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh Aminullah Usman mengharapkan agar kepengurusan MES tingkat kabupaten/kota se-Aceh segera terbentuk dalam waktu dekat.

"Hal ini merupakan bentuk komitmen kita semua dalam upaya memasyarakatkan ekonomi syariah di Bumi Serambi Mekkah," kata Aminullah Usman, di Banda Aceh, Jumat. 

Aminullah meminta adanya peran aktif segenap jajaran MES Aceh dan stakeholder terkait di daerah. 

"Selain pengurus, tentu kami juga membutuhkan dukungan dara para kepala daerah, pegiat ekonomi syariah, dan stakeholder terkait," ujarnya.

Menurut Aminullah, tantangan utama MES ke depan adalah memasyarakatkan ekonomi syariah sebagaimana tuntunan Al-Quran dan Hadist.

"Salah satunya lewat qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS)," katanya. 

Dengan pemberlakuan qanun dimaksud, maka pada akhir 2022 nanti semua lembaga keuangan di Aceh sudah harus berbasis syariah. 

"Insya Allah praktik riba pun akan lenyap di Aceh, dan MES memiliki tanggung jawab moral terhadap hal itu," ujar Aminullah.

Hingga saat ini, MES telah hadir di enam kabupaten/kota di Aceh, yakni di Banda Aceh, Aceh Barat, Aceh Jaya, Lhokseumawe, Langsa, dan Simeulue. 

Sementara itu, ada juga kepengurusan MES yang masih dalam proses pendirian antara lain Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Nagan Raya, dan Bireuen. 

"Harapan kami, di 11 kabupaten/kota lainnya dapat terealisasi dalam waktu yang tak terlalu lama lagi," demikian Aminullah.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021