Pemerintah Kota Banda Aceh menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI terkait tanda tangan elektronik dan pemanfaatan sertifikat.

"Elektronifikasi ini merupakan hal yang tidak bisa diabaikan dalam perkembangan zaman, khususnya di era 4.0 yang sedang kita jalani sekarang ini, kita akan tertinggal bila kita mengabaikannya," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Kamis.

Penandatanganan MoU itu dilakukan antara Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Banda Aceh dengan BSSN RI, dan disaksikan langsung Aminullah Usman. 

Aminullah mengatakan, perkembangan seperti ini perlu ikuti sehingga tidak tertinggal, khususnya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat maupun aparatur pemerintah.

"Dengan kerjasama ini akan terciptanya kemudahan bagi OPD (organisasi perangkat daerah) kita, di manapun mereka berada bisa menandatangani surat-surat. Pelayanan jadi lebih mudah dan cepat kepada masyarakat," ujarnya. 

Kata Aminullah, semangat implementasi elektronifikasi ini telah dibingkai sejak pemberlakuan Inpres No 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government sampai dengan peraturan terbaru melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.  

“Untuk itu kami mengajak kita semua untuk dapat terus mempertahankan tertib administrasi dan standar operasional dan prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas pelayanan kedinasan sehari-hari. Juga dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi,” katanya. 

Aminullah menyebutkan, manfaat lain dari lahirnya kerjasama ini, surat dan dokumen yang ditangani tidak bisa dimanipulasi karena keamanannya sangat tinggi dengan pemberian pasword khusus. 

Karena itu, Aminullah meminta kepada seluruh jajarannya untuk mendalami program ini karena sangat sinergis dengan rencana Banda Aceh Smart City (kota pintar). 

"Saya minta program ini di dalam sehingga nanti bisa kita jalankan dengan maksimal untuk pelayanan kepada masyarakat dengan lebih efisien, cepat dan mudah," ujar mantan Direktur Bank Aceh itu. 

Untuk diketahui, Banda Aceh merupakan kota pertama yang melaksanakan penandatanganan kerjasama pemanfaatan sertifikat dan tanda tangan elektronik di Aceh. Langkah ini sejalan dengan rencana Banda Aceh menuju smart city.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021