Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh bersama tim Dokter dan Kesehatan (Dokkes) Polda Aceh mulai memeriksa asam deoksiribonukleat (DNA) pasien yang diduga anggota Polri, yang sempat dinyatakan hilang saat tsunami Aceh 2004 lalu.

"Hari ini teman-teman dari Dokkes, inafis, satuan Brimob Polda Aceh sudah melakukan pemeriksaan serta pengambilan sampel pasien," kata Direktur RSJ Aceh dr Makhrozal di Banda Aceh, Kamis.

Kata Makhrozal, sesuai koordinasi mereka dengan Polda Aceh melalui Dokkes, pemeriksaan sampel DNA pasien sudah dilakukan, kemudian sidik jari, serta tanda pengenal pada fisik pasien.

"Barang kali dari tubuh apakah pasien ada tanda-tanda yang bisa dikenali oleh keluarga atau teman-temannya," ujarnya. 

Baca juga: Viral, polisi hilang saat tsunami ditemukan di RS Jiwa Aceh

Makhrozal menyampaikan, pasien yang sering disapa Zainal itu sudah dianggap sebagai pasien gelandangan. Pasalnya setelah diantar salah seorang Kepala Desa dari Kecamatan Sampoineit Kabupaten Aceh Jaya 2009 lalu, belum ada keluarga yang mengunjungi. 

"Mau kita pulangkan juga tidak punya keluarga, sehingga pasien ini tetap berada di RSJ sampai saat, dan kondisinya baik, hanya saja belum bisa berkomunikasi dengan baik," kata Makhrozal.

Sementara itu, perwakilan Bidang Dokkes Polda Aceh yang hadir ke RSJ Aceh Kompol dr M Affandi menyebutkan, sampel yang sudah diambil dari pasien yakni berupa darah vena dan swab mulut. Selanjutnya juga akan ada pengambilan sidik jari.

Selain itu, kata M Affandi, pihaknya juga telah mengambil data-data primer, data sekunder dari pasien sesuai prosedur DVI (Disaster Victim Identification). Selanjutnya sampel tersebut akan dibawa ke pusat laboratorium di Jakarta.

"Hasilnya sekitar dua minggu bisa keluar. Tes DNA sedang kita ambil sampelnya, nanti itu yang akan diperiksa sebagai bahan DNA-nya," ujar Affandi.

Affandi menambahkan, untuk pemeriksaan fisiknya hanya dilihat tanda-tanda sekunder, maka sampai hari ini belum dapat dipastikan kalau pasien tersebut merupakan anggota polisi yang hilang saat tsunami Aceh.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021