Sebagian umat muslim di sejumlah kabupaten/kota di Aceh dikabarkan mulai berpuasa bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah pada Rabu (14/4), berdasarkan keputusan sejumlah ulama dayah di Aceh.

“Karena tidak terlihat hilal di sebagian Pulau Sumatera termasuk di Aceh pada rukyatul (penglihatan) pada Senin (12/4), maka ulama dayah sepakat bahwa satu Ramadhan 1442 Hijriyah jatuh pada Rabu (14/4),” kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani di Meulaboh, Selasa (13/4) malam.

Menurutnya, berdasarkan penglihatan (rukyatul hilal) yang dilakukan secara serentak di Tanah Air pada Senin (12/4) lalu, dari total 87 lokasi yang ditetapkan sebagai lokasi rukyatul hilal, hanya tiga lokasi saja yang dilaporkan terlihat.

Diantaranya di sebagian wilayah Provinsi Jawa Timur termasuk di Jember, kata Teungku Abdurrani.

Sedangkan di lokasi lain di Indonesia, termasuk di seluruh Pulau Sumatera dan tujuh lokasi di Provinsi Aceh, kata ulama ini, hilal justru tidak terlihat.

Untuk itu, kemudian para ulama dayah di Aceh sepakat menggenapkan hitungan bulan Sya’ban menjadi 30 hari, sehingga awal atau tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriyah jatuh pada Rabu tanggal 13 April 2021.

Menurutnya, tidak ada dalam hitungan kalender tahun hijriyah dalam satu bulan terdapat tanggal 31, melainkan yang ada yakni tanggal 29 atau 30 di setiap bulannya.

Sehingga keputusan ulama untuk menetapkan awal Ramadhan pada tanggal 14 April 2021 dinilai sudah tepat, dan sesuai dengan tata cara dan petunjuk yang ada ada dalam ajaran agama Islam, katanya.

“Jadi pada Selasa malam ini, baru dimulai pelaksanaan ibadah shalat tarawih,” kata Teungku Abdurrani menambahkan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021