Sebanyak 93 warga negara Indonesia dipulangkan dari Makau melalui Bandar Udara Internasional Hong Kong selama periode 8-15 April 2021.

Pemulangan para WNI yang bekerja di beberapa sektor tersebut difasilitasi oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong melalui program repatriasi.

Repatriasi ini menjadi satu-satunya cara untuk memulangkan para WNI dari Makau melalui Hong Kong, demikian pernyataan tertulis KJRI Hong Kong yang diterima ANTARA Beijing, Sabtu.



Hal itu dilakukan oleh KJRI karena sampai saat ini tidak ada penerbangan langsung dari Makau ke beberapa kota di Indonesia dan kewajiban karantina bagi para pendatang di Hong Kong.

Sejak diterapkannya kebijakan penutupan jalur keluar-masuk Makau dan Hongkong pada tahun lalu, KJRI Hong Kong telah lakukan repatriasi sebanyak 557 WNI.

Di Makau terdapat sekitar 5.000 orang pekerja asing asal Indonesia yang kebanyakan bekerja di sektor informal dan perhotelan. 
 

Pewarta: M. Irfan Ilmie

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021