Banda Aceh, 9/12 (Antaraaceh) - Politisi Partai Aceh, Tgk H Muharuddin terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk periode 2014-2019 pada sidang paripurna khusus legislatif provinsi itu.
Dalam pemilihan paket pimpinan dewan di gedung DPRA di Banda Aceh, Selasa, seluruh fraksi yakni Partai Aceh, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP dan Gerindra/PKS menyepakati usulan untuk ketua dan empatĀ wakil ketua.
Untuk posisi Ketua DPRA periode 2014-2019 disepakati Tgk H Muharuddin (Partai Aceh), Wakil Ketua I Sulaiman Abda (Partai Golkar), Wakil Ketua II Teuku Irwan Djohan (Partai Nasdem), Wakil Ketua III Dalimi (Partai Demokrat) dan Wakil Ketua IV Mawardi Ali (PAN).
Kendati demikian, prosesi pemilihan pimpinan DPRA itu sempat ricuh setelah salah seorang anggota dewan yakni Ridwan A Bakar (fraksi Partai Aceh) menolak Tgk Muharuddin sebagai Ketua DPRA untuk periode 2014-2019.
Namun, ratusan aparat kepolisian berseragam dinas dan sipil berhasil mengamankan dan mengendalikan suasana sehingga prosesi pemilihan dapat dilanjutkan.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Aceh Kautsar menjelaskan tidak ada kontra dalam pemilihan pimpinan DPRA, dan fraksinya sudah sepakat mengusung dan memilih paket pimpinan yang telah disetujui Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh.
"Perlu kami tegaskan bahwa sesuai mekanisme partai dan keputusan tertinggi pimpinan Partai Aceh telah menyetujui Teungku H Muharuddin sebagai ketua DPRA serta sepekat dengan nama-nama untuk empat wakil ketua," katanya menjelaskan.
Partai Aceh, Kautsar menjelaskan telah mengikuti rangkaian prosedur yang sudah ditetapkan atau sesuai dengan AD/ART partai untuk penunjukan pimpinan DPRA.
Ketika ditanya apakah benar bahwa Wali Nanggroe Aceh menolak Tgk Muharuddin sebagai Ketua DPRA, Kautsar kembali menegaskan itu tidak benar.
Pewarta : Azhari
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014
Dalam pemilihan paket pimpinan dewan di gedung DPRA di Banda Aceh, Selasa, seluruh fraksi yakni Partai Aceh, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP dan Gerindra/PKS menyepakati usulan untuk ketua dan empatĀ wakil ketua.
Untuk posisi Ketua DPRA periode 2014-2019 disepakati Tgk H Muharuddin (Partai Aceh), Wakil Ketua I Sulaiman Abda (Partai Golkar), Wakil Ketua II Teuku Irwan Djohan (Partai Nasdem), Wakil Ketua III Dalimi (Partai Demokrat) dan Wakil Ketua IV Mawardi Ali (PAN).
Kendati demikian, prosesi pemilihan pimpinan DPRA itu sempat ricuh setelah salah seorang anggota dewan yakni Ridwan A Bakar (fraksi Partai Aceh) menolak Tgk Muharuddin sebagai Ketua DPRA untuk periode 2014-2019.
Namun, ratusan aparat kepolisian berseragam dinas dan sipil berhasil mengamankan dan mengendalikan suasana sehingga prosesi pemilihan dapat dilanjutkan.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Aceh Kautsar menjelaskan tidak ada kontra dalam pemilihan pimpinan DPRA, dan fraksinya sudah sepakat mengusung dan memilih paket pimpinan yang telah disetujui Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh.
"Perlu kami tegaskan bahwa sesuai mekanisme partai dan keputusan tertinggi pimpinan Partai Aceh telah menyetujui Teungku H Muharuddin sebagai ketua DPRA serta sepekat dengan nama-nama untuk empat wakil ketua," katanya menjelaskan.
Partai Aceh, Kautsar menjelaskan telah mengikuti rangkaian prosedur yang sudah ditetapkan atau sesuai dengan AD/ART partai untuk penunjukan pimpinan DPRA.
Ketika ditanya apakah benar bahwa Wali Nanggroe Aceh menolak Tgk Muharuddin sebagai Ketua DPRA, Kautsar kembali menegaskan itu tidak benar.
Pewarta : Azhari
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014