Bupati Aceh Tamiang Mursil secara tiba-tiba datang menyambangi rumah seorang nenek pemulung sambil menenteng satu karung beras di Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa.

Secara pribadi Bupati Mursil juga memberi bantuan sejumlah uang kepada janda uzur bernama Sutinem (81) dengan syarat tidak lagi menjadi pemulung barang bekas.

"Jadi, ini janji saya satu bulan Rp600 ribu, ibu tidak usah lagi mencari barang bekas. Setop saja, bilang sama anak, ibu sudah tidak boleh memulung lagi sama bupati,” kata Bupati Mursil saat mengunjungi Sutinem.

Perhatian Bupati Mursil tercurah kepada Sutinem karena setiap hari wanita berusia 81 tahun ini berkeliling mencari barang bekas yang bisa dijual di kompleks perkantoran Bupati Aceh Tamiang.

“Nenek ini cari barang bekas, dikumpul di rumah, sebulan sekali baru dijual, rata-rata dapat Rp200 ribu hingg Rp300 ribu. Ke depan akan kita kasih Rp600 ribu per bulan. Ini kesempatan saya bersedekah di bulan suci Ramadhan,” sebut Mursil.

Bupati Mursil  menilai Sutinem perempuan pekerja keras yang memiliki rasa tanggung jawab dan sayang kepada anak-anaknya. Sejak pagi sehabis subuh dia sudah mencari nafkah mendatangi tempat sampah mencari karton bekas.

“Saya salut, Sutinem sangat gigih. Dia tahu dirinya sudah tua, sehingga mencari barang bekas harus subuh-subuh supaya tidak ada saingan dari pemulung yang masih muda,” ujar Mursil.

Sutinem mengaku bersyukur dan terima kasih. Ia juga telah bersedia untuk meninggalkan pekerjaannya sebagai pemulung. Wanita asal Jawa Tengah ini tidak pernah menyangka bisa dikunjungi bupati dan mendapat bantuan.

“Saya kemarin dulu hanya bermimpi rasanya mau ada dapat rezeki. Tandanya telapak tangan kiri saya gatal terus beberapa hari ini,” tutur ibu delapan orang anak ini.
 

Pewarta: Dedek

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021